Dijanjikan nikah, ABG putus sekolah dibawa kabur pemborong proyek
Dijanjikan nikah, ABG putus sekolah dibawa kabur pemborong proyek. Korban dibawa kabur dua hari sebelum resepsi pernikahan. Diduga menjadi korban perdagangan manusia.
I (13), warga Kampung Tajur Tapos RT 18 RW 6, Desa Hambalang, Kecamatan Citereup diduga diculik SM (35), seorang pemborong proyek jalan di salah satu desa di Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor.
Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan laporan yang telah diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor yang dilakukan orang tua korban, Jamain (50) pada hari Senin (26/9) segera diproses oleh Kepolisian.
"Polres berkomitmen harus sampai selesai kami membantu kasus tersebut," kata AKP Ita di Polres Bogor, Selasa (27/9). Dikutip dari Antara.
Orang tua korban, Jamain mengatakan kronologi anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun tersebut menghilang sejak hari Jumat tanggal (2/9), karena mendapat iming-iming akan dinikahi pelaku.
Pada awalnya, kata Jamain, anak perempuannya itu putus sekolah sejak SD, beberapa bulan lalu sempat bekerja di salah satu pabrik dekat rumah untuk menghindari kejenuhan.
Melihat pekerjaan yang dilakukan anaknya tersebut terlalu berat, Jamain dan sang istri, Idah (40) meminta I berhenti bekerja.
Tidak seberapa lama, lanjut Jamain, I mendapatkan pekerjaan baru di salah satu pabrik yang menurut I lebih ringan dibanding dengan pekerjaan sebelumnya.
Dia menjelaskan, empat hari bekerja di tempat barunya, I diajak SM menikah.
Mendengar keinginan SM, Jamain segera berkonsultasi dengan keluarga yang mengerti tentang pernikahan, mengingat SM tersebut belum ia kenal betul sebagai teman putrinya dan korban masih belia.
"Karena rayuan SM dengan penuh meyakinkan dan menghindari maksiat menurut agama, kami akhirnya restui saja, namanya orang tua," katanya.
Pada saat itu juga, SM langsung memberikan uang sebanyak Rp 5 Juta sebagai pengurusan perizinan nikah di kantor agama, Amil dan biaya operasional sedangkan biaya pesta pernikahan akan dilakukan pekan berikutnya.
Menurutnya, dalam perbincangan pada (13/8) tersebut juga diadakan kesepakatan tanggal pernikahan yang dilaksanakan Minggu (4/9), hingga akhirnya SM mengingkari kesepakatan tersebut dengan menjemput korban yang diantar pamannya Ebit (35) di salah satu SPBU dekat pasar Citeureup, Jumat (2/9) atau dua hari sebelum hari pernikahan.
Esok harinya Jamain melaporkan hal tersebut kepada kantor desa setempat. Tidak cukup dengan laporan tersebut, pada Selasa (6/9) Jamain melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Citeureup.
Setelah 25 hari kasus anak perempuannya tak kunjung mendapat titik terang, Dia melaporkan secara resmi kasus tersebut kepada Polres Bogor.
"Saya berharap Polres bisa membantu menemukan anak saya dan membawa kembali Wati kepada keluarga kami dan mengusut tuntas kasus ini," ungkapnya.
Diduga I menjadi korban perdagangan manusia. Ini diketahui setelah Idah beberapa kali berhasil menghubungi korban yang mengaku berada di Bekasi bersama 'bos' dan sejumlah wanita.