Dijanjikan Upah Rp14 Juta, Driver Ojek Online dan IRT Jadi Kurir Sabu
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady mengatakan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari temuan petugas bandara Husein Sastranegara mengenai dugaan penyelundupan narkoba pada 12 Oktober 2019.
Satnarkoba Polrestabes Bandung menyita 12,2 kilogram narkoba jenis sabu milik jaringan pengedar internasional. Dari kasus itu, dua kurir diamankan meski pemasok asal Nigeria berstatus DPO.
Dua orang kurir tersebut berdomisili di Kota Depok. Diketahui, seorang pria berinisial MT (23) berprofesi driver ojek online dan ibu rumah tangga berinisial IA (40).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady mengatakan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari temuan petugas bandara Husein Sastranegara mengenai dugaan penyelundupan narkoba pada 12 Oktober 2019.
"Dari temuan itu, ada tersangka MT yang ikut diperiksa. Lalu Kasat Narkoba (Polrestabes Bandung) AKBP Irfan Nurmansyah melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta," katanya di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (23/10).
Dari pengembangan itulah IA diamankan. Hasil indivasi, mereka menjadi kurir sabu belasan kilogram dari seorang WNA (Warga Negara Asing) asal Nigeria yang berinisial S.
S sendiri meminta mereka membawa koper berisi sabu di bandara. Untuk mengelabui petugas, koper tersebut dipenuhi pula oleh baju.
"Sabu itu milik WNA asal Nigeria yang diketahui berinisial S (DPO). Kurir ini diberi upah USD 1000 atau Rp14 juta untuk mengantarkan koper ke daerah Kota Depok," jelas Rudy.
Dalam pengungkapan ini polisi menerapkan kepada kedua tersangka dengan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal pidana mati, paling rendah 20 tahun penjara dan 5 tahun. Tersangka S tetap kami buru," tutup Rudy.
Baca juga:
3 Pria Berkerabat Kirim 30 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Medan
Bandar Narkoba Buronan BNN di Kutai Timur Ditangkap
Terdesak Masalah Ekonomi, Wanita Paruh Baya di Rokan Hilir Jadi Pengedar Sabu
Dituntut Pidana Mati atas Kasus Narkoba, Joni Iskandar Malah Tertawa
Satu Bungkus Kopi Kemasan Kecil Berisi Sabu Seharga Rp50 Juta