Dijemput Polisi dari Lapas, Napi Narkoba Meninggal dengan Penuh Lebam
Seorang narapidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Andi Lolo meninggal dunia. Dia meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Pihak keluarga pun mempertanyakan kematian Andi Lolo.
Seorang narapidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Andi Lolo meninggal dunia. Dia meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Pihak keluarga pun mempertanyakan kematian Andi Lolo.
Kuasa Hukum keluarga Andi Lolo, Muh Abduh mengatakan, korban merupakan warga binaan Lapas Bolangi, Gowa, Sulsel dan sempat dijemput polisi untuk pengembangan kasus yang melibatkan kliennya.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
"Informasinya juga bahwa dilakukan penjemputan oleh pihak kepolisian dalam hal pengembangan kasus yang diduga melibatkan almarhum. Pada saat proses perjalanan itulah, kami mendapatkan informasi dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia," ujarnya saat jumpa pers di Kafe di Apartemen Vida View Makassar, Jumat (17/12).
Abduh mengatakan saat penyerahan jenazah Andi Lolo, keluarga mengungkapkan adanya luka lebam di sejumlah tubuh suami kliennya. Ia mempertanyakan bentuk tanggung jawab kepolisian yang menjemput kliennya dari Lapas Bolangi.
"Kami meminta bagaimana bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh oknum kepolisian ketika itu terjadi kepada klien kami yang menyebabkan kematian," tuturnya.
Abduh mengaku pada saat dijemput, berdasarkan foto yang dirinya terima kondisi Andi Lolo dalam kondisi sehat dan tidak ada luka. Tetapi setelah keluar dari Lapas Bolangi dibawa polisi ditubuh Andi Lolo ditemukan luka lebam.
"Informasi yang kami dapat dari pihak keluarga, kematian yang dialami korban itu berada di luar lapas atau saat dijemput (polisi). Jadi foto yang kami terima, luka di tangan korban, kemudian di bagian tubuh lain ada lebam yang kami temukan juga di siku dan kuku," ungkapnya.
Kalapas Tidak Tahu
Abduh menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Bolangi saat menyerahkan warga binaannya kepada penegak hukum. Apalagi, saat penyerahan Andi Lolo kepada pihak kepolisian pihak keluarga tidak diberitahu.
"Sejauh ini pihak keluarga menyampaikan bahwa tidak pernah dihubungi dari lapas bahwa akan dijemput (polisi). Tidak ada penyampaian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Bolangi, Yusran Sa'ad membenarkan adanya warga binaannya meninggal dunia. Ia mengarahkan agar kasus kematian Andi Lolo dikonfirmasi ke Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
"Itu konfirmasi ke Polda saja ya. Artinya itu kan dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh pihak Polda dan bahwa (Andi Lolos) keluar Lapas sesuai SOP," tuturnya.
Yusran menegaskan, kematian Andi Lolo bukan saat berada di Lapas Bolangi, tetapi saat sudah diserahterimakan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Ia menegaskan, kematian warga binaannya saat di luar lapas bukan menjadi tanggungjawabnya, tetapi pihak kepolisian.
"Sudah di luar lapas dan sudah diserahterimakan ke pihak polda, dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Silakan konfirmasi ke sana terkait hal-hal lebih lanjutnya," tegasnya.
Dia pun mengaku tidak mengetahui adanya luka lebam pada tubuh Andi Lolo. Ia menambahkan masih menunggu hasil autopsi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel.
"Itu (luka lebam) saya kurang paham. Ini kami sambil menunggu hasil autopsi Biddokes Polda," ucapnya.
Sekadar diketahui, Andi Lolo merupakan warga binaan Lapas Bolangi dalam kasus narkoba. Andi Lolo divonis 15 tahun penjara dan sudah menjalani separuh masa hukumannya.
(mdk/rnd)