Dijerat Pasal Berlapis, YouTuber Muhammad Kece Terancam 6 Tahun Penjara
Beberapa video Muhammad Kece dinilai polisi mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA sehingga dapat dijerat UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan juncto pasal 45 a ayat 2. Muhammad Kece akan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece terkait laporan kasus dugaan penistaan agama. Akibat perbuatannya, Muhammad Kece dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun atau juga peraturan lain yang relevan yaitu Pasal 156a KUHP, itu mengenai penodaan agama. Kira-kira Pasal itu yang dikenakan terhadap yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).
-
Apa yang ditemukan YouTuber tersebut di ladang? Seorang YouTuber dan ahli detektor logam menemukan baju besi Hussar abad ke-17 di sebuah ladang di desa Mikułowice, Opatów, tenggara Polandia.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan tim YouTube Cerita Desa Indonesia mengunjungi Waduk Pidekso? Pada Selasa, 24 Oktober 2023, tim kanal YouTube Cerita Desa Indonesia berkesempatan mengunjungi Waduk Pidekso dan tiba di lokasi sore hari.
-
Apa yang dilakukan Mbah Subeno di gubuknya saat pemilik YouTube Cerita Desa Indonesia berkunjung? Saat ditemui oleh pemilik YouTube Cerita Desa Indonesia, Mbah Subeno sedang melakukan aktivitas di dalam gubuknya.
-
Siapa yang terkubur di dalam peti kaca yang ditunjukkan di video? Melansir dari AFP, menemukan video yang menunjukkan peti kaca serupa di unggahan YouTube berjudul, "Makam Asli Hazrat Aun bin Abdullah a.s. di Karbala Irak," yang diunggah kanal Najaf TV pada 7 Oktober 2022. Aun bin Abdullah adalah keponakan Husein, yang dipercayai oleh orang-orang Muslim Syiah sebagai penerus sah Nabi Muhammad.
-
Bagaimana Agung awalnya memulai channel YouTube PecahTelur? Ia kemudian mengajak salah satu temannya yang ahli di bidang dokumenter untuk membuat channel YouTube. Setelah sang teman setuju, Agung menyewa kamera dengan uang Rp20 juta.
Beberapa video Muhammad Kece dinilai polisi mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA sehingga dapat dijerat UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan juncto pasal 45 a ayat 2. Muhammad Kece akan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Iya (akan ditahan). Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Rusdi.
Sebelumnya, polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan penodaan agama.
"Sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Youtuber Muhammad Kece. Tiga saksi itu yakni, saksi ahli Bahasa Indonesia, ahli IT serta hukum agama.
"Saksi ahli, pelapor sendiri, tentu barang bukti seperti amankan screenshot ataupun video yang beredar tersebut. Nah itu dijadikan alat buktinya. Kemudian pemeriksaan saksi ahli di mana kita minimal harus menemukan 2 alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 kuhap ya," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (24/8).
"Ada keterangan saksi, keterangan saksi itu bisa kita ambil dari keterangan pelapor. Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk, petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan," sambungnya.
Selain itu, untuk status terhadap Muhammad Kece ini sendiri masih sebagai terlapor. Meski pun kasus ini sendiri sudah naek ke tingkat penyidikan.
Sehingga, saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap keberadaan Muhammad Kece. Hal ini untuk dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian tehadap keberadaan yang bersangkutan, saudara MK," tegasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Dalami Motif Youtuber Muhammad Kece Buat Konten Kontroversial
Resmi Jadi Tersangka, Youtuber Muhammad Kece Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim
Polisi Tetapkan YouTuber Muhammad Kece Tersangka Terkait Laporan Penistaan Agama
Ditangkap di Bali, YouTuber Muhammad Kece Dibawa ke Bareskrim Polri
VIDEO: Polisi Buru Keberadaan Muhammad Kece YouTuber Penghina Nabi
Polisi Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali