Dikabulkan hakim, penahanan Fredrich Yunadi dipindah ke Rutan Cipinang
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi hari ini dipindahkan ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Perpindahan tersebut sehubungan dengan persetujuan Majelis Hakim atas permintaan Fredrich yang meminta pindah dari rumah tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi hari ini dipindahkan ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Perpindahan tersebut sehubungan dengan persetujuan Majelis Hakim atas permintaan Fredrich yang meminta pindah dari rumah tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK membenarkan adanya pemindahan tersebut. Saat dikonfirmasi, Jaksa Takdir Suhan menuturkan pemindahan Fredrich dari rutan KPK ke Cipinang dilakukan siang ini.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
"Siang ini, tim JPU melaksanakan penetapan majelis hakim untuk memindahkan penahanan Terdakwa Fredrich ke Rutan Cipinang," ujar Jaksa Takdir saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (2/5).
Ia mengatakan, surat penetapan Majelis Hakim terkait perpindahan tahanan Fredrich telah diterima tim Jaksa Penuntut Umum sejak Kamis, 26 April. Pada persidangan sebelumnya Ketua Majelis Hakim Saifuddin mengamini permohonan Fredrich. Namun Rutan pilihan Fredrich dikesampingkan. Mantan kuasa hukum Novanro itu meminta ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Pusat atau Mapolda Metro Jaya.
Majelis Hakim memilih alternatif yang ditawarkan tim Jaksa Penunutut Umum, yakni Rutan Salemba atau Rutan Cipinang.
"Baik saudara pindah dari rutan cabang KPK pindah ke Cipinang," ujar Ketua Majelis Hakim, Saifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Pertimbangan pemindahan Rutan terhadap Fredrich tidak serta merta diputuskan oleh Majelis Hakim melainkan juga melibatkan Jaksa Penuntut Umum. Dalam rekomendasinya, JPU memberi dua alternatif lokasi Rutan yakni di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
JPU tidak merekomendasikan dua permintaan Fredrich pada persidangan sebelumnya yang meminta dipindah ke Rutan Polres Jakarta Pusat, atau Polda Metro Jaya.
"Mungkin kami sarankan Cipinang atau Salemba," ujar Jaksa Kresno Anto Wibowo.
Alasan Fredrich meminta pindah lantaran merasa tidak mendapat perlakuan layak oleh petugas Rutan KPK. Sejumlah keluhan yang ia sampaikan kepada Majelis Hakim antara lain obat jenis Alganax disebutnya ditahan oleh petugas, makanan yang dinilai tidak cukup baik, seperti sarapan bubur kacang hijau. Persoalan itu pun sempat menjadi perdebatan antara JPU dengan Fredrich.
Sementara itu diketahui, status terdakwa Fredrich Yunadi lantaran diduga melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap penyidik KPK dalam memeriksa Setya Novanto yang saat itu sebagai tersangka mega korupsi proyek e-KTP.
Fredrich diduga membuat skenario kecelakaan agar Novanto terhindar dari pemeriksaan komisi anti rasuah itu. Adanya rekayasa kecelakaan sempat diutarakan Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau sekaligus terdakwa atas kasus yang sama.
Baca juga:
JPU KPK pastikan bakal hadirkan ajudan Setya Novanto di sidang Fredrich Yunadi
Dikonfirmasi soal hantu gunung, Fredrich malah tantang disantet
Diwarnai perdebatan, ini suasana sidang lanjutan Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi bakal seret JPU KPK atas dugaan pemalsuan barang bukti
Fredrich Yunadi persoalkan surat perintah KPK saat menyita rekaman CCTV RSMPH
Saksi yakin Fredrich Yunadi terekam CCTV saat Setya Novanto masuk rumah sakit