Dikawal Bareskrim Polri, 52 WN China Sindikat Penipuan Online Dideportasi
Pemulangan warga negara China ini dilakukan pada Kamis (25/5) kemarin. Kini, masih ada tiga warga negara China lagi dalam kasus ini yang belum dideportasi.
Bareskrim Polri mengawal proses deportasi 52 Warga Negara (WN) China yang ditangkap terkait kasus penipuan (fraud) online jaringan Internasional. Salah satu modus penipuan sindikat ini mengaku sebagai polisi untuk memeras para korban.
"Kami telah melakukan pengawalan proses pemulangan atau deportasi 52 warga negara asing asal China yang terlibat jaringan penipuan internasional," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro, dalam keterangannya Jumat (26/5).
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Modus penipuan apa yang dilakukan oleh Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
Pemulangan warga negara China ini dilakukan pada Kamis (25/5) kemarin. Kini, masih ada tiga warga negara China lagi dalam kasus ini yang belum dideportasi.
"Tiga orang WNA belum dideportasi karena masih proses pengurusan dokumen perjalanan," ujar dia.
Proses Pemulangan
Proses deportasi puluhan warga negara China ini dibagi menjadi tiga kloter keberangkatannya. Pertama delapan warga negara China dipulangkan. Disusul 13 warga negara China lainnya dipulangkan serta 31 warga negara China dipulangkan.
Polisi memastikan paspor warga negara China itu telah distempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.
"Deportasi ini merupakan ranah dari Imigrasi, Bareskrim hanya melakukan pengawalan untuk memastikan proses pemulangan 52 pelaku fraud ini berjalan lancar," ujar dia.
Konstruksi Kasus Penipuan
Sebelumnya, Penggerebekan rumah mewah di Jalan Selatan Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (4/4) oleh polisi mengagetkan warga sekitar.
Diketahui, penggerebekan ini terkait penangkapan 55 warga negara asing (WNA) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dari 55 WNA, sebanyak 20 pelaku ditangkap di rumah mewah Duren Sawit tersebut. Para WNA yang ditangkap di tiga lokasi berbeda itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional dengan korban yang berada di luar negeri.
(mdk/gil)