Dilaporkan Ridwan Bae ke MKD, Akbar Faizal akan lapor balik
Akbar melaporkan Ridwan Bae atas tuduhan pelanggaran etika karena hadir di konferensi pers Luhut.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem Akbar Faizal kaget setelah mengetahui dilaporkan oleh anggota MKD dari fraksi Golkar Ridwan Bae ke MKD atas tuduhan membocorkan rahasia sidang. Pelaporan tersebut ia ketahui saat rapat internal yang digelar malam ini.
"Surat ini adalah surat dari Wakil Ketua DPR RI ditandatangani oleh saudara Fahri Hamzah adalah pengaduan anggota MKD namanya Ridwan Bae. Mengadukan saya kepada MKD. Atas alasan membuka informasi dalam rapat tertutup MKD. Kayaknya yang dimaksud ini adalah pernyataan saya ke pers pada pukul 00.30 Wib saya lupa pada malam apa," kata Akbar pasca rapat internal MKD di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Tak terima karena dilaporkan ke MKD, Akbar lantas akan melaporkan balik Ridwan Bae atas tuduhan melanggar etika karena menghadiri konferensi pers yang digelar Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang digelar Sabtu (12/12).
"Menurut saya rakyat Indonesia perlu tahu apa yang sedang dipertunjukkan MKD. Atas alasan ini maka staf saya besok akan membuat surat mengadukan Ridwan Bae kepada MKD atas menghadiri panggilan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang menyangkut kasus ini," jelasnya.
Akbar menyatakan Ridwan Bae merupakan anggota MKD yang senantiasa ngotot agar persidangan etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto segera dihentikan. Dia menegaskan pelaporan tersebut tak akan membuatnya gentar dalam mengadili kasus 'Papa Minta Saham'.
Akbar menyatakan dengan tegas bahwa Ridwan Bae telah jelas-jelas menyalahi etika seorang anggota MKD karena bertemu dengan saksi di luar kegiatan MKD.
"Itu adalah pelanggaran etika. Akan saya hadapi ini di MKD. Ini adalah orang yang sedang membuat-buat masalah, menutup-nutupi, membelokkan masalah. Hakim dimana di dunia ini yang datang menghadiri acara seseorang yang dianggap menjadi bagian yang diperiksa. Saudara Ridwan Bae bersama dua temannya datang menghadiri itu," tegasnya.
Selain itu, Akbar juga mengancam akan mengadukan Ridwan Bae pada aparat penegak hukum.
"Pengaduan saya akan saya ajukan juga pada pimpinan. Termasuk saya di komisi III meminta agar aparat kejaksaan kembali melanjutkan beberapa case yang menyangkut orang ini pada masalah yang lalu," pungkasnya.
Baca juga:
Ridwan Bae siap diperiksa MKD gara-gara hadiri jumpa pers Luhut
Menko Luhut: Presiden bukan manusia yang bisa diatur-atur
Amien Rais: Mendengar Pak Jokowi marah, senang sekali
Seskab sebut Luhut tak membela siapa-siapa di sidang MKD
Yorrys sebut Setya Novanto melanggar etika
Demo depan Mabes Polri, massa tuntut Sudirman & Maroef ditangkap
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Siapa yang mendapat santunan duka dari Jokowi? Santunan diberikan kepada 12 orang penerima simbolis terdiri atas perwakilan penerima bantuan rumah rusak berat, sedang, ringan, dan ahli waris korban meninggal dunia.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Siapa saja menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.