Dilimpahkan Jumat, berkas perkara Ahok 70 persen rampung
Dilimpahkan Jumat, berkas perkara Ahok 70 persen rampung. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, berkas perkara dugaan penistaan dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir rampung. Menurut Ari, berkas Ahok sudah 70 persen memasuki babak akhir.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, berkas perkara dugaan penistaan dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir rampung. Menurut Ari, berkas Ahok sudah 70 persen memasuki babak akhir.
"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang. Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor," kata Ari di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
Namun, keterangan itu tidak akan penuh dimasukkan dalam berkas perkara. Kemungkinan, keterangan-keterangan saksi ahli akan diperdalam dalam persidangan.
Disinggung kapan target berkas perkara bakal dirampungkan, jenderal bintang tiga itu memperkirakan berkas akan selesai Jumat (25/11). "Itu tahap pertama," ujar dia.
Dikatakan dia, tidak menutup kemungkinan berkas perkara Ahok pun nantinya akan dikembalikan jaksa penuntut umum jika masih dianggap kurang. Namun, dia berharap berkas tidak dikembalikan dan langsung dibawa ke pengadilan.
"Jaksa punya waktu untuk mengoreksi tapi kan kita sudah sejak awal dan jaksa sudah mengetahui bahwa kita melakukan penyelidikan yang cukup relatif panjang kemudian untuk penyidikan kita sudah koordinasi sejak awal mudah-mudahan enggak pulang pergi lagi," ucap Ari.
Ari mengungkapkan koordinasi dengan pihak jaksa terus dilakukan bahkan sejak surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama dikeluarkan. Dia juga mengaku sudah mendapat bocoran siapa jaksa yang akan menangani berkas perkara Ahok.
"Sejak saat itu sudah melakukan koordinasi apa-apa yang sudah kita laksanakan sehingga kita harapkan dalam proses ke depannya tidak ada pulang pergi. Kita harapkan langsung P21," pungkas Ari.
Baca juga:
Diperiksa Polda Metro Jaya, Buni Yani bawa bukti video pidato Ahok
Kapolri Tito diminta tidak gegabah keluarkan informasi makar
Diperiksa sebagai ahli agama, Rizieq mau kasus Ahok segera disidang
Setelah Ahok, Habib Rizieq diperiksa Bareskrim besok
Ruhut sebut wajah Ahok lesu karena lelah diperiksa sembilan jam
Ramai-ramai pasang badan jika ada yang gulingkan Jokowi
Kasus video Ahok, Buni Yani akan diperiksa perdana sebagai saksi
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.