Diminta Kembalikan Uang Nasabah BCA, Setu: Saya hanya Tukang Becak kenapa Dihukum
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya minta pada terdakwa pembobol rekening nasabah Bank Central Asia (BCA) mengembalikan uang Rp320 juta yang dicurinya dalam tempo 1 minggu. Hal ini pun membuat terdakwa terkejut, dan menawarnya untuk mengembalikan setelah keluar penjara.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya minta pada terdakwa pembobol rekening nasabah Bank Central Asia (BCA) mengembalikan uang Rp320 juta yang dicurinya dalam tempo 1 minggu. Hal ini pun membuat terdakwa terkejut, dan menawarnya untuk mengembalikan setelah keluar penjara.
Peristiwa unik ini terjadi usai tuntutan terhadap dua terdakwa pembobol rekening nasabah BCA, Thoha dan Setu. Keduanya kompak meminta keringanan hukuman pada majelis hakim.
-
Siapa korban dalam kejadian yang viral di Pati? Korban diketahui berinisial K (20), warga Desa Mojowalaran Gabus.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Mohon keringanan yang mulia, saya masih ada keluarga, anak tiga di pesantren dan sudah cerai dari istri," ujar Thoha pada sidang yang berlangsung Senin kemarin.
"Saya hanya tukang becak yang mulia, kenapa dihukum," lanjut Setu.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan bertanya kepada Thoha apakah mampu mengembalikan kerugian korban. Ia lalu memberikan durasi waktu selama 1 hingga 2 minggu pada terdakwa untuk segera mengembalikan kerugian korbannya.
Sayangnya, Thoha berkelit. Ia mengaku durasi yang diberikan selama 1 hingga 2 pekan oleh hakim tak bisa dipenuhi.
"Dari barang yang anda ambil, yang kembali kan sebagian saja, anda mau tidak mengembalikan seluruhnya sebelum putusan? Yang masuk akal saja, kami berikan waktu 1 minggu supaya bisa mengembalikan uang Rp320 juta itu, Bisa?" tanya Marper.
"Insya Allah yang mulia, mohon maaf yang mulia, setelah bebas (dari penjara) ya yang mulia, tidak bisa (mengembalikan) 1 sampai 2 minggu yang mulia," paparnya.
Sebelumnya, Diah Ratri Hapsari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pada dua terdakwa pembobol rekening nasabah BCA dengan tuntutan hukuman berbeda.
"Memohon kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai pidana pencurian dalam pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP. Menuntut, terdakwa Mohammad Thoha bin M. Husaini dengan pidana selama 4 tahun penjara," katanya Senin (30/1).
"Memohon kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai pidana pencurian dalam pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP. Menuntut, terdakwa Setu Bin Kasbari dengan pidana selama 1 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga:
Tukang Becak Pembobol Rekening Nasabah BCA di Surabaya Dituntut 1 Tahun Penjara
Modus Pembobolan Rekening Lewat Undangan Pernikahan Palsu, Polisi Minta Korban Lapor
TOP NEWS: Trik Licik Pembobol Tipu Teller BCA || Jokowi-Gibran Dibikin Kaget Kaesang
Kasus Tukang Becak Bobol Rekening Bank, Semua Pihak Harus Tunggu Proses Persidangan
VIDEO: Tukang Becak Bobol BCA, Bank Tak Ganti Dana Korban Kejahatan Karena Kelalaian
BCA: Pelaku Pembobolan Nasabah BCA di Surabaya Bukan Tukang Becak