Din soal Australia: Kita bayar mereka dengan uang recehan
Menurut Din, hukuman mati terhadap bandar narkoba sangat layak dan sah dalam Islam seperti fatwa MUI.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin angkat bicara terkait penundaan eksekusi mati terdakwa duo 'Bali Nine'. Menurut Din, hukuman mati sudah sangat layak dan sah dalam Islam seperti yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia.
"Pelaksanaan hukuman mati terhadap pengedar narkoba sudah semestinya didukung. MUI sudah mengeluarkan fatwa itu. Pemerintah harus tidak ragu-ragu, perspektif Islam mereka telah menghilangkan nyawa orang. 18 ribu per tahun telah hilang nyawa orang di negeri ini dan 8.000 masuk rehabilitasi," ujar Din di Aula Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/2).
Selain itu, Din menganggap desakan pihak asing yang ingin pemerintah membatalkan hukuman mati bagi para terdakwa hingga mengungkit mengenai bantuan atau sumbangan sebagai hal yang sangat naif.
"Ini adalah pelaksanaan penegak hukum. Pihak luar tidak boleh mengintervensi apalagi dikaitkan dengan bantuan, sumbangan. Itu sungguh naif bila perlu kita bayar mereka dengan uang recehan yang kita kumpulkan," tegasnya.
"Jangan ditunda-tunda apakah ada desakan dari PBB, termasuk yang mengusir dubes kita. Yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui kemenlu sudah cukup bagus. Dilakukan konsisten dan konsekuen," imbuh Din.
Din pun mengingatkan, para negara asing pernah ramai-ramai menuntut hukuman mati bagi para teroris di Indonesia.
"Bahkan ada negara lain melakukan standar ganda. Dulu teroris mereka dukung (dihukum mati), sekarang narkoba malah mereka perjuangkan. MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa, bandar atau pengedar narkoba sama dengan pembunuh," pungkasnya.