Dinilai membungkam kebebasan berekspresi, UU MD3 digugat ke MK
Presidium Rakyat Menggugat terdiri dari 126 organisasi yang peduli terhadap kebebasan berekspresi. "Sehingga kita bersatu dan mereka memberikan kuasa kepada kami untuk melakukan uji materi ini supaya tiga pasal itu dianulir lah, dicabut," kata Rinto.
Demonstran yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat mengajukan gugatan uji materi terhadap UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/3) siang. Sebelum mendaftarkan gugatan, ada ratusan demonstran melakukan aksi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sejak Kamis pagi. Mereka menuntut MK membatalkan UU MD3 yang dinilai membungkam suara rakyat.
Kuasa Hukum Presidium Rakyat Menggugat, Rinto Wardana, menyampaikan pihaknya menggugat tiga pasal yaitu Pasal 73, 122, dan 245 UU MD3. "Ada tiga pasal yang kita uji materi di sini untuk dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi supaya dibatalkan karena berpotensi untuk terjadinya pembungkaman kebebasan berkespresi dan berpendapat," jelasnya di Gedung MK.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan MA Goes To Campus di UIN Jakarta diadakan? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.
Presidium Rakyat Menggugat terdiri dari 126 organisasi yang peduli terhadap kebebasan berekspresi. "Sehingga kita bersatu dan mereka memberikan kuasa kepada kami untuk melakukan uji materi ini supaya tiga pasal itu dianulir lah, dicabut," kata Rinto.
Setelah mendaftar, Rinto mengatakan selanjutnya tinggal menunggu pemberitahuan dari MK kapan sidang akan dilaksanakan. Pihaknya juga harus melakukan perbaikan-perbaikan permohonan gugatan seperti memasukkan nomor UU MD3 yang telah diundangkan.
"Kita ada perbaikan-perbaikan sementara. Kan nomor belum ada juga. Nanti permohonannya kami perbaiki dan kita lengkapi bukti-bukti dan nomor UU-nya," sebutnya.
Aksi demonstrasi dari Presidium Rakyat Menggugat akan tetap berlanjut sampai MK mengambil keputusan. "Menurut kesepakatan, setiap ada sidang massa akan terus mengawal persidangan ini," tutupnya.
Baca juga:
Revisi UU MD3 resmi jadi UU Nomor 2 tahun 2018
Menkum HAM sebut Jokowi tolak UU MD3 karena gelombang penolakan
Aksi demonstrasi tak pengaruhi putusan uji materi UU MD3 di MK
Zulkifli sebut Cak Imin, Ahmad Basarah dan Muzani jadi Wakil Ketua MPR
PPP khawatir PKB isi pimpinan MPR jadi kasus korupsi baru
Tolak UU MD3, ratusan demonstran kembali datangi MK
UU MD3 berlaku, pimpinan DPR surati PDIP minta nama calon Wakil Ketua DPR