Dinkes: 120 Vaksinator di Aceh Barat Belum Terima Honor Selama 6 Bulan
“Masih kita upayakan pencairannya,” katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat mencatat sebanyak 120 orang lebih tenaga vaksinator COVID-19 setempat, sejak Januari hingga Juni 2021 (enam bulan) belum menerima honor yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar lebih.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah di Meulaboh, Jumat mengatakan belum disalurkan honorarium seratusan tenaga vaksinator tersebut, karena saat ini sedang dalam proses pencairan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
“Masih kita upayakan pencairannya,” katanya.
Menurutnya, belum bisa disalurkan dana honorarium tersebut karena selama ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pencairan dana COVID-19, sesuai regulasi dari pemerintah.
Syarifah Junaidah mengatakan pihaknya harus berhati-hati dalam mencairkan dana penanggulangan pandemi COVID-19, sehingga nantinya diharapkan tidak bermasalah dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena tidak ingin bermasalah, makanya dana ini harus kita cairkan dengan sangat hati-hati sekali,” katanya menambahkan.
Ia meminta kepada seluruh tenaga vaksinator di Kabupaten Aceh Barat yang belum mendapatkan honorarium agar bersabar, dan diharapkan tetap menjalankan tugas seperti biasanya.
Baca juga:
Jenazah Covid-19 di Ende Dibungkus Terpal Karena Tidak Ada Kantong Jenazah
Kehabisan, Pemakaman Jenazah Covid-19 di Tangsel Tanpa Peti
Anies Kembali Minta Warga DKI untuk Tetap di Rumah saat Weekend
Puluhan Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Depok Kekurangan Perawat
Lagu Gugur Bunga Mengiringi Jenazah Nakes di RSUP Sardjito