Dipaksa jadi pemandu lagu, seorang anak laporkan ibu ke polisi
"Masalah ekonomi menjadi alasan ibu korban mempekerjakan korban," kata kuasa hukum korban, Riki.
Merasa tidak tahan mendapatkan perlakuan buruk oleh ibu kandungnya, ES (16) melaporkan perbuatan ibunya, Janiah ke Bareskrim Mabes Polri. Selama dua tahun, gadis berkulit putih itu dijadikan pemandu lagu oleh ibunya di beberapa kafe di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Korban dipaksa menjadi biduan oleh ibunya sejak 2011. Masalah ekonomi menjadi alasan ibu korban mempekerjakan korban," kata kuasa hukum korban, Riki Rikardo Manik di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/2).
Riki menjelaskan, selama mempekerjakan korban sebagai pemandu lagu, Janiah selalu mengambil uang bayaran pelajar SMK tersebut. Dalam satu malam, korban bisa mendapatkan bayaran Rp 1 sampai Rp 2 juta. "Oleh ibunya, semua uang penghasilan korban diambil, tidak ada yang diberikan," ujarnya.
Dalam surat laporan dengan nomor TBL/70/II/2014/Bareskrim itu, korban dipaksa bekerja mulai April 2011 hingga Oktober 2013. Ibu korban diadukan melakukan eksploitasi anak Pasal 88 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.
Dalam sehari, korban mulai bekerja dari pukul 20.00 WIB sampai 02.00 WIB dini hari. Jika menolak bekerja, tidak jarang korban yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara ini disiksa.
"Terkadang korban juga dipukul. Contohnya di kepala. Di kepalanya masih ada bekas lukanya," ujarnya.
Selama bekerja sebagai pemandu lagu, tidak jarang korban melakukan pelecehan dari tamu-tamu. Korban yang pada saat bekerja selalu menggunakan pakaian minim selalu digerayangi.
"Tawaran berhubungan intim juga sering datang, namun korban selalu menolak. Dan tak jarang, tamu marah," paparnya.
Riki menuturkan, selama kurang lebih dua tahun bekerja, korban tidak pernah bisa melarikan diri, meski upaya itu ada. Oleh sang ibu, yang sudah bercerai dengan ayah kandung korban, gadis yang sekarang sudah berhenti sekolah ini selalu disekap di dalam rumah.
"Semua pintu rumah digembok. Jadi korban tidak bisa keluar rumah."
Beruntung EV berhasil dilarikan oleh teman-temannya ke LPIA. Setelah mendengar laporan korban, kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.
"Saat kita buat laporan ke PPA Polres Kota Tanjung Pinang, mereka menolak, karena tidak didampingi KPAID. Ya sudah, kemudian laporan ini kita buat ke Mabes," ujarnya.
Baca juga:
Gadis pemandu karaoke di Semarang nyambi jadi pengedar sabu
Tak cuma temani nyanyi, gadis PL juga bisa dibooking
Wanita pemandu mendadak pingsan dan tewas di ruang karaoke
Pemandu karaoke di Cilegon wajib layani birahi ekspatriat Korea
Karaoke ditutup, puluhan gadis pemandu lagu protes polisi
-
Siapa yang sering menggunakan ruang karaoke di rumah Eko Patrio? Ruang Karaoke Masih di depan, ada ruang hiburan yang sering digunakan untuk karaoke bersama.
-
Mengapa Inul Daratista memutuskan untuk membuka bisnis karaoke? Inul Daratista bukan hanya seorang penyanyi, tetapi juga sukses sebagai pengusaha. Dengan membuka bisnis karaoke Inul Vizta sejak 2005, ia berhasil menjadikannya sebagai jaringan terkenal di seluruh Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan untuk ribuan karyawan.
-
Kapan Inul Daratista menyanyikan lagu Rungkat? Ia lantas menyanyikan lagu Rungkat sebelum pengajian dimulai atas permintaan Gus Iqdam sendiri.
-
Kapan lagu Kembang Gadung dinyanyikan? Lagu ini juga digunakan sebagai pembuka dari suatu pergelaran seperti Wayang Golek, Kiliningan, Bajidoran, Bangreng hingga Ketuk Tilu.
-
Kapan lagu "Cundamani" dirilis? Dalam tahun 2023, Denny Caknan merilis lagu romantis yang diberi judul "Cundamani", yang juga merupakan arti dari permata hati. Lagu ini dirilis bersamaan dengan pernikahannya dengan Bella Bonita, dan sekarang lagu tersebut juga menjadi nama dari putri kecil mereka.
-
Kapan suara tonggeret biasanya terdengar? Suara ini biasanya terdengar di awal musim berganti, menandakan bahwa musim hujan akan segera berakhir dan musim kemarau akan segera tiba.