Diperiksa KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Bakal Beberkan Kasus Proyek Air Minum di PUPR
Rizal juga berjanji akan membuka lebih jauh soal adanya oknum Kementerian PUPR yang memiliki peran penting dalam proyek SPAM ini.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
"Saya akan bicara nanti pertama soal uang Rp3,2 miliar itu siapa yang menerima, dan di mana diserahkan," kata Rizal di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Rizal mengatakan, setelah membongkar adanya dugaan penyuap dan penerima aliran uang yang dilakukan pihak lain, dia meminta kepada tim penyidik untuk menelisik laporan yang akan dia sampaikan.
"Saya meminta ke penegak hukum untuk membuka itu, mengungkap itu," kata Rizal.
Selain itu, Rizal juga berjanji akan membuka lebih jauh soal adanya oknum Kementerian PUPR yang memiliki peran penting dalam proyek SPAM ini.
"Saya juga akan menjelaskan ke teman-teman media nanti masalah yang terkait dengan apakah benar ada orang yang mengatur di proyek kementerian, siapa yang berwenang yang mengatur proyek di kementerian," kata dia.
Dalam kasus ini KPK menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam kasus dugaan suap terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Selain Rizal Djalil, KPK juga menjerat Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD) Leonardo Jusminarta Prsetyo.
Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo. Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Delapan tersangka tersebut yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Air Minum di Kementerian PUPR
Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR
Jadi Tersangka di KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Ungkap Dua Auditor di Balik Kasusnya
Kasus Proyek Kementerian PUPR, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PKB
Penuhi Panggilan KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Batal Diperiksa Karena Sakit
Pemberi Suap Anggota Komisi XI DPR Dituntut 2 Tahun Penjara
Anggota DPR dari Fraksi PKB Diperiksa KPK Sebagai Saksi Hong Artha John Alfred