PT PP Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Senilai Rp193,5 Miliar
Sebelum di Kota Pekanbaru, PTT PP juga telah membangun SPALDT di Palembang dan Makassar.
Sebelum di Kota Pekanbaru, PTT PP juga telah membangun SPALDT di Palembang dan Makassar.
PT PP BangunSistem Pengelolaan Air Limbah Senilai Rp193,5 Miliar
PT PP (Persero) Tbk meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Proyek ini mencakup Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) dengan kapasitas 8.100 m kubik.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, proyek SPALDT ini dibangun di atas lahan seluas 1,57 hektar dengan nilai kontrak senilai Rp193,5 miliar dengan jenis pendanaan berasal dari Asian Development Bank (ADB).
"Pembangunan IPALD ini menggunakan Teknologi Fixedbed Biofilm Activated Sludge (FBAS) yang ramah lingkungan, dapat menghemat jejak karbon yang berasal dari hingga 30 persen lebih penghematan dalam pemakaian listrik dan jumlah lumpur yang dihasilkan," ujar Novel, Minggu (2/6).
Selain itu, dengan proyek SPALDT mampu menghemat sekitar 50-60 persen lahan dan bisa ditempatkan di mana saja dan biaya pembangunan yang lebih rendah.
Proyek ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditandai secara simbolis dengan penekanan
tombol sirine dan penandatanganan prasasti.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara peresmian
tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pangan
Nasional Arief Prasetyo Adi, dan pejabat publik lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa masyarakat kota Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan air limbah terpusat untuk menjaga kualitas air tanah, menjaga kualitas air baku yang dimiliki.
"Saya minta agar Infrastruktur pengelolaan air limbah ini betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas layanan air di kota pekanbaru dan lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat,” ucap Presiden.
Sebelumnya PTPP memiliki proyek serupa yaitu SPALDT Palembang dan SPALDT Makassar yang sudah diresmikan oleh Presiden RI, serta IPAL KIT Batang yang merupakan Proyek Strategis Nasional.