Proyek Air Bersih Senilai Rp8,8 Miliar di Flores Timur Sia-Sia, Warga Masih Terpaksa Beli
Kasus ini sedang dalam tahapan pendalaman oleh Kejaksaan.
Proyek instalasi pengelolaan air (IPA) senilai Rp8,8 miliar yang terletak di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, menghadapi masalah.
Meskipun telah dilakukan serah terima atau PHO pada tahun 2022, masyarakat setempat masih belum mendapatkan akses terhadap air bersih. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR Flores Timur dan dikerjakan oleh CV Anisa. Karena tidak merasakan manfaat dari proyek tersebut, warga mengadukan hal ini kepada Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, yang juga berasal dari Helanlangowuyo.
Darius mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Flores Timur, Konsultan Pengawas, dan Sekretaris Daerah (Sekda) sejak setahun lalu
"Saya telah menghubungi Frans (konsultan pengawas) dan meminta agar kontraktor diberitahu untuk mencari solusi agar air dapat dimanfaatkan. Proyek ini bernilai Rp8 miliar, sangat disayangkan jika tidak memberikan manfaat dan berpotensi menimbulkan masalah hukum," katanya.
Darius menambahkan bahwa air dapat dialirkan ke rumah warga dengan menggunakan pompa dinamo, tetapi biaya operasionalnya cukup tinggi dan membebani masyarakat. Hingga saat ini, manfaat dari proyek yang dibiayai melalui APBD Flores Timur tersebut belum dirasakan oleh warga.
"Untuk mendapatkan air bersih, warga harus membelinya," ujarnya.
Darius berharap agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera menemukan solusi.
"Jika tidak ada manfaatnya, maka proyek ini bisa dianggap mubazir," tegasnya.
Sampai saat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Flores Timur, Valentino Madoraputra, belum memberikan komentar. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, menyatakan bahwa proyek air bersih tersebut telah melalui proses PHO sejak tahun 2022 dengan pencairan anggaran mencapai 100 persen.
"Proyek ini sudah di-PHO dan seluruh dana telah dicairkan. Saat ini, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh kejaksaan, jadi kita tinggal menunggu," ujarnya pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum sempat memeriksa kondisi fisik proyek karena baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala dinas.
"Saya belum turun ke lapangan karena aparat penegak hukum sudah terlibat," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Waiwerang Adonara, Flores Timur, dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan awal.