Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Sebanyak 13 orang sudah diperiksa dalam kasus ini.
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng memeriksa 13 orang dari pihak swasta dan instansi pemerintahan terkait kasus pemotongan dana aspirasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2020-2022.
Adapun dugaan pemotongan dana aspirasi itu terjadi di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Karanganyar.
"Ada beberapa modus yang sedang kami upayakan untuk diungkap. Adanya pemotongan proyek kepala desa dan bentuk kerja yang tidak sesuai spesifikasi. Sekarang dalam penyelidikan. Kami sedang melakukan pengecekan ke beberapa lokasi di kabupaten."
Kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio Jumat (24/11).
Selain memeriksa saksi, penyidik juga menelaah dokumen-dokumen yang telah disita dari pihak-pihak terkait berkaitan dengan program tersebut.
"Beberapa dokumen juga diamankan penyidiknya sebagai barang bukti awal," kata Dirkrimsus.
Polisi juga melakukan pengecekan lokasi pekerjaan berkaitan dengan bantuan keuangan Sarpras Provinsi Jateng dari tahun 2020 hingga 2022, ke sejumlah desa yang ada di Klaten, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Karanganyar terkait.
"Dokumen yang diperoleh yakni fotokooi laporan pertanggungjawaban, daftar penerima bantuan keuangan Gubernur Jateng," kata Dirkrimsus.
Duduk Perkara Kasus
Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan belasan orang yang mengeluhkan adanya pemotongan dana aspirasi desa yang merupakan bantuan dari Pemprov Jateng.
"Di bulan April kemarin kami mendapatkan aduan dari LSM terkait dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi. Dan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi," ujarnya.
Terkait besaran kerugian akibat pemotongan dana tersebut, kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
"Kerugian sedang kami dalami," ujar Dirkrimsus.
Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut. Untuk proyek yang diprediksi terkena imbas kasus pemotongan dana aspirasi desa, salah satunya pembangunan jalan dan talud.
"Ini untuk fisik seperti jalan dan talud. Murni ini kita untuk membantu program pemerintah daerah dan kepala desa itu sendiri. Kita melakukan pengawasan agar pembangunan itu sesuai dengan ketentuanketentuan," tutupnya.