Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan aduan masyarakat.
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana aspirasi Provinsi Jawa Tengah 2020-2022 untuk desa di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, polisi menemukan dugaan penyelewengan anggaran bantuan provinsi untuk desa di tiga kabupaten dengan total bantuan nilainya bervariasi mencapai Rp 2 Triliun.
Dia menyebut bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan aduan masyarakat.
Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
"Kami juga libatkan dari pihak Bawaslu, kami penyidik ini transparan dalam proses penegakan hukum, baik itu penyelidikan kami sampaikan apa yang dilakukan, Bawaslu sendiri bisa melihat bahwa ini tidak ada kaitannya di bidang pemilu," ungkapnya.
merdeka.com
Adanya kemungkinan penyelidikan ditunda, nantinya bakal diputuskan berdasar evaluasi bersama.
"Kita akan analisa evaluasi setiap temuan-temuan, kita bersama dengan provinsi akan menganalisa dari setiap temuan-temuan yang ada," jelasnya.
merdeka.com
Terkait informasi mengenai berapa kerugian negara dalam kasus tersebut, pihaknya masih belum bisa menjelaskan karena masih proses penyelidikan. Sedangkan saat ini, sudah ada 15 saksi yang sudah diperiksa.
"Kepala desa ada beberapa yang sudah kita wawancara terkait perkara ini dan mereka juga sudah menyampaikan apa yang menjadi pengetahuan mereka. Masih penyelidikan, kami masih perlu mendalami data-data. Kami akan berkolaborasi bersama-sama Inspektorat untuk bersama-sama menangani perkara ini," pungkasnya.