Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

<br>Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram


Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

 Hal ini sebagai bentuk kontrol Kejati terhadap kinerja Kejari-Kejari.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Mataram senilai Rp15,5 miliar yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mataram, mendadak melambat. Padahal, sebelumnya dari korps Adhiyaksa getol melempar kasus ini ke publik.

Terkait dugaan korupsi ini, Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan, saat ini tengah dilakukan supervisi. Hal ini sebagai bentuk kontrol Kejati terhadap kinerja Kejari-kejari di setiap daerah agar dapat mengevaluasi setiap perkembangan kasus yang sedang ditangani.


"Supervisi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk kontrol Kejati NTB ke satuan kerja di daerah (kejari) dalam tiap proses penanganan perkara korupsi," katanya dilansir Antara.

merdeka.com


Menurut Efrien, dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.


"Seperti yang sudah disampaikan oleh Ibu Aspidsus Kejati NTB dalam hal ini bidang pidana khusus (Pidsus) selalu melakukan supervisi tiap penanganan perkara tipikor tiap satuan kerja di daerah," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram Muhammad Harun Al Rasyid belum bisa memberikan keterangannya soal perkembangan terbaru kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus cabor lainnya. Jumlah cabor di Koni Mataram diperkirakan mencapai 40 cabor.

Semua cabor tersebut akan dimintai klarifikasi soal dana hibah Pemkot itu, tanpa terkecuali. Penyidik masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.

Para pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik sebelumnya, bakal kembali diundang menghadap.

Selama 3 tahun terakhir KONI Mataram mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar. Rinciannya, tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar.

Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar. Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman

Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya