Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Mataram Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI
Pada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram Firadz Pariska bakal diperiksa kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp15,5 miliar dalam tiga tahun terakhir.
"Kami sudah mintai keterangan di tahap awal," kata Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid.
Hal ini disampaikan jaksa saat menerima Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB). Jaksa sedang mendalami kesesuaian keterangan Ketua KONI Mataram dengan pihak terkait. Artinya, tidak tertutup kemungkinan dibutuhkan lagi keterangan tambahan nantinya.
"Bukan kami tidak pernah undang (Ketua KONI Mataram). Ada hal-hal yang tidak bisa kami ungkap dalam proses penyelidikan ini," ujarnya.
Jaksa pun tidak ambil pusing soal keterangan Firadz yang menyebut tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan karena hal tersebut hak dari Ketua KONI Mataram. Kejari Kota Mataram mengungkapkan lebih dari 50 persen saksi kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram telah diperiksa.
Pada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan. Pihaknya menegaskan satu saja saja saksi yang belum diperiksa maka tidak bisa tuntas. Artinya, harus clear semua.
Harun juga mengakui bahwa kasus tersebut memang terkesan lama. Karena memang kasus tersebut tidak hanya melibatkan internal KONI saja, melainkan juga ada sekitar 50 lebih cabang olahraga (Cabor) yang harus dimintai keterangan satu-satu dan harus sesuai by data.
Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan, pihaknya terus menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.
Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.
"Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," ungkap Habib yang disambut kata siap dari Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mataram Harun mengutarakan bahwa publik berhak menanyakan soal itu. Rinciannya, hibah yang turun tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.
Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.