Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini
Polri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.
Mabes Polri memutuskan langsung terbang ke Aceh dan Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan Pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.
"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP," kata Wadirtipidkor Mabes Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keterangannya, Kamis (12/9).
"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," sambung dia.
Arief mengatakan Polri telah berkoodinasi dengan Dito perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini. Koordinasi dilakukan lewat Satuan Tugas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut. Satgas terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran, yakni Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim).
Satgas dipastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dalam PON XXI itu.
"Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON Kemenpora dari gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh dan Polda SU (Sumatra Utara)," pungkas dia.
Sebelumnya, Menpora berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri dan terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Dia menyebut, koordinasi terhadap dua lembaga penegak hukum itu lantaran bagian dari Satgas Penyelenggaraan PON.
"PON ini ada Satgas nomor 24 tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung beserta penegak hukum lainnya," kata Dito, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9).
"Dan untuk masalah ini kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga," sambung dia.
Lebih lanjut, Dito mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.
"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ucap dia.