Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut, Menpora Lapor Kejagung dan Polri
Menpora Dito Ariotedjo bakal berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri terkait dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut.
Menpora Dito Ariotedjo bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri dan terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Dia menyebut, koordinasi terhadap dua lembaga penegak hukum itu lantaran bagian dari Satgas Penyelenggaraan PON.
"PON ini ada Satgas nomor 24 tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung beserta penegak hukum lainnya," kata Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9).
"Dan untuk masalah ini kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga," sambung dia.
Menpora Siap Tindak Tegas
Lebih lanjut, Dito mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.
"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ucap dia.
Terlebih, kata Dito, sudah ada peraturan yang mengatur adanya satgas pengawalan tata kelola sehingga segala dugaan pasti akan segera ditindaklanjuti.
"Tadi saya sampaikan dalam Keppres nomor 24 dan nomor 2024 sudah ada Satgas Pengawalan Tata Kelola dan pastinya ini akan bertugas secara maksimal dan semuanya akan kita tindak tegas," imbuh Dito.