Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Selewengkan Dana Bantuan APBD, 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Diduga Selewengkan Dana Bantuan APBD, 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Diduga Selewengkan Dana Bantuan APBD, 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Para pelapor menilai ketiga pengurus melanggar Pasal 2 UU Nomor 20 tahun 2021.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo memanas. Tiga pengurus partai besutan Kaesang Pangarep AYP, TM, dan AKA dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Solo, Rabu (29/5).

Mereka diduga menyelewengkan dana bantuan politik (banpol) yang bersumber dari APBD Kota Solo senilai Rp 89 juta.

Sejumlah kader dan pengurus PSI Kota Solo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Para pelapor menilai ketiga pengurus melanggar Pasal 2 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Korupsi.


Hal itu diketahui dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPD PSI Solo yang menjadi bukti laporan ke Kejari Kota Solo. Dalam LPJ tersebut ditengarai ada kegiatan fiktif selama periode 2019-2022.

“Jadi ada kegiatan pendidikan politik pada tahun 2019-2022 padahal kegiatan itu tidak ada karena waktu itu sedang pandemi Covid-19,” ujar kuasa hukum pelapor, Argo Triyunanto Nugroho saat ditemui di Kejari Kota Solo.


Dikatakan Argo, pendidikan politik di tahun 2019 diklaim mencapai Rp 19,972 juta. Kemudian tahun 2020 nilai kegiatan meningkat menjadi Rp 25,297 juta. Tahun 2021 kegiatan yang sama dilaporkan senilai Rp 26,581 juta. Lalu pada tahun 2022 nilai kegiatan naik lagi menjadi Rp 26,774 juta.

“Itu semua kegiatan fiktif ya. Proposal dan LPJ-nya ada tapi tidak ada bentuk kegiatannya,” ungkap Argo.

Mantan Wakil Ketua DPD PSI Iwan Sulistyo menambahkan, laporan ke Kejari Kota Solo tersebut disampaikan oleh kader resmi yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI.

 Mereka memastikan DPD PSI Kota Solo tidak pernah mengadakan kegiatan pendidikan politik sebagaimana tertulis dalam LPJ partai.

“Sebagai kader, pastinya kita ingin melindungi marwah partai dari tindakan-tindakan yang melanggar norma dan hukum,” tegas Iwan.

Kepala Kejari Solo, DB Susanto menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut secara resmi. Namun ia menyebutkan dokumen-dokumen laporan yang diserahkan oleh pelapor belum lengkap.


“Akan kita telaah dulu seperti apa duduk perkaranya berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Setelah itu kita akan melakukan mekanisme-mekanisme yang ada, salah satunya memanggil semua pihak yang berperkara,” pungkas Susanto.

PSI: Dukungan Jokowi ke Capres dan Parpol Bukan Dosa, Hal Lazim di Dunia Politik
PSI: Dukungan Jokowi ke Capres dan Parpol Bukan Dosa, Hal Lazim di Dunia Politik

"Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Sekjen PSI

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut PDIP Pertimbangkan Usulan Gabung Koalisi Prabowo
Said Abdullah Sebut PDIP Pertimbangkan Usulan Gabung Koalisi Prabowo

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan arah politik partai berlambang banteng moncong putih setelah putusan MK berada di tangan Ketua Umum Megawati.

Baca Selengkapnya