Diperiksa KPK, Emirsyah ditanya kewenangan Dirut Garuda Indonesia
Diperiksa KPK, Emirsyah ditanya kewenangan Dirut Garuda Indonesia. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.25 Wib didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Emirsyah Satar, tersangka dugaan penerima suap atas pengadaan mesin pesawat di Garuda Indonesia. Diperiksa pertama kali, Emirsyah diminta konfirmasi atas segala kewenangannya di perusahaan maskapai pelat merah itu.
"Di pemeriksaan awal tentu KPK masih mengupas kewenangan-kewenangan yang bersangkutan saat menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia dan kita menyampaikan hak-hak sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (17/2).
Hingga pukul 15.05 Wib, Emir masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.25 Wib didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Baik Emir ataupun kuasa hukumnya enggan mengomentari pemeriksaan hari ini.
Seperti diketahui, dari kasus ini KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo beneficial owner Connaught International, sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi.
Atas perbuatannya itu Emirsyah selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Padal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Sedangkan Soetikno selaku pemberi dan perantara dari Rolls Royce disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 uu Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menunda pemeriksaan Eddy Hiariej? Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Baca juga:
Mantan anak buah Emirsyah Satar kembali dipanggil KPK
KPK punya bukti ada aliran dana suap Emirsyah Satar ke pihak lain
Bahas suap eks dirut, Garuda Indonesia panggil bos Rolls-Royce Plc
Emirsyah Satar jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK
Menteri Rini: Jangan sampai kasus Garuda terjadi di era Jokowi