Eks Penyidik: KPK Sedang Gamang Ungkap Penggunaan Jet Pribadi Terkait Kaesang
Yudhi juga mempertanyakan KPK yang tiba-tiba mengambil keputusan lempar tangkap.
Pergantian pengusutan fasilitas mewah jet pribadi milik anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Korupsi (KPK) membuahkan banyak pertanyaan.
Sebab pergantian itu terjadi secara mendadak hingga meninggalkan banyak jejak kecurigaan dan dinaili KPK takut akan mengusut hal tersebut.
"KPK saat ini sedang gamang mengungkap penggunaan pesawat jet pribadi terkait dengan Kaesang. Seharusnya perkara ini sederhana karena sebetulnya KPK sudah benar ketika mengatakan akan mengklarifikasi kepada Kaesang terkait dengan pengguna pesawat jet pribadi" ucap mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo saat dihubungi merdeka.com, Kamis (5/9).
Semestinya, menurut Yudi langkah KPK mengundang Kaesang untuk mengklarifikasi soal fasilitas Jet Pribadi bersama istrinya ke Erina Gudono bepergian ke USA menjadi keuntungan bagi mereka. Mulai dari apakah hal tersebut berkenaan dengan kegiatan pribadi, sumber dana, dan lain sebagainya.
KPK Saling Lempar
Di satu sisi klarifikasi itu, kata Yudi dirasa-rasa sangat dibutuhkan sebab walaupun Kaesang bukan penyelenggara negara tapi tidak dengan lingkungan keluarganya.
"Kita tahu memang Kaesang ini kan adalah bukan penyelenggara negara, bukan pegawai negeri yang termaktub dalam gratifikasi. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa dia bersinggungan dengan ayahnya yang merupakan presiden atau kakaknya yang dulu pernah jadi walkot Solo," singgung Yudi.
Yudhi juga mempertanyakan keputusan KPK yang tiba-tiba mengambil keputusan lempar tangkap antar Direktorat tersebut. Sebab pada akhirnya keputusan Komisi Antirasuah itu juga berdampak kepada masyarakat.
"Namun sekali lagi menurut saya, mau Klarifikasi mau investigasi seharusnya KPK form dulu di situ, sehingga ketika berubah begini publik bukannya dukung KPK malah mempertanyakan karena kan bolanya ada di tangan KPK," tegas mantan penyidik KPK itu.
"Jadi justru yang seperti ini tidak bagus karena akan jadi preseden yang buruk terkait dengan penegakan hukum," sambung dia.