Diperiksa KPK, Plt Gubernur Sulsel Ditanya Soal Proyek yang Dihentikan
Adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini tidak mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap dirinya. Meski demikian dirinya menjelaskan kewenangannya sebagai Wakil Gubernur Sulsel.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Sudirman diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap perizinan dan pengadaan infrastruktur lingkup Pemprov Sulsel anggaran tahun 2020-2021 yang menyeret Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah.
Andi Sudirman menjelaskan materi pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh penyidik KPK tidak berbeda jauh saat pemeriksaan pertama. Ia mengaku pemeriksaan dirinya hanya untuk permintaan keterangan tambahan.
-
Kapan Mohammad Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi dasar gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Iya, hari ini saya datang dipanggil sebagai saksi di KPK. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan," ujarnya kepada merdeka.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/6).
Adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini tidak mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap dirinya. Meski demikian dirinya menjelaskan kewenangannya sebagai Wakil Gubernur Sulsel.
"Saya juga ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA dalam APBD Pokok. Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai. Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kita menghormati proses ini," tuturnya.
Ia menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait kasus yang menjerat Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hari ini mengagendakan pemeriksaan empat orang saksi terkait kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Dari empat orang saksi yang diperiksa dua diantaranya adalah Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan anak Nurdin Abdullah M Fathul Fauzy Nurdin.
"Empat orang saksi diperiksa yakni M Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), Meikewati Bunadi (IRT), Yusuf Tyos (wiraswasta), dan Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan" ujarnya.
Baca juga:
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Anak dan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Eks Pejabat Sulsel Ungkap Nurdin Abdullah Minta Uang Rp1 Miliar ke Kontraktor
Saksi Ungkap Perintah Nurdin Abdullah Menangkan PT Cahaya Sepang dalam Proyek Jalan
Dalami Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Orang Saksi
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat