Diperiksa KPK, Politikus PPP Tambah Bukti Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
Nizar mengaku sudah menambahkan bukti soal dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Suharso.
Politikus PPP Nizar Dahlan memenuhi panggilan Direktorat Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Dumas KPK), Senin (16/11/2020). Nizar mengaku dirinya memberikan bukti tambahan soal laporan yang dia buat.
"Ya ini tadi saya dipanggil ke KPK, untuk menambah barang-barang bukti hasil laporan pertama dulu, tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Plt Ketua PPP merangkap Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. Tadi saya menambahkan barang-barang bukti itu," ujar Nizar, Senin (16/11/2020).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Apa arti dari "Congratulations"? "Congratulations" adalah kata atau ungkapan yang digunakan untuk menyatakan selamat atau ucapan keberhasilan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu yang baik atau prestasi tertentu.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa arti dari ucapan "Congratulation"? "Congratulation" adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti selamat. Kata ini digunakan untuk menunjukkan apresiasi, penghargaan, atau kebahagiaan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu, seperti lulus ujian, menikah, atau mendapatkan hadiah.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Nizar melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga diterima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang juga Plt Ketua Umum PPP.
Nizar mengaku sudah menambahkan bukti soal dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Suharso. "Barang bukti tentang bagaimana dia (Suharso) memakai pesawat pribadi itu," kata Nizar.
Nizar mengatakan, dirinya juga turut menyertai surat dari Bappenas bahwa saat itu Suharso melalukan kunjungan dinas ke Semarang. Padahal, menurut Nizar, saat itu Suharso menghadiri pertemuan DPW PPP.
"Pesawat pribadi itu dipinjam, dan itu saya juga menyerahkan barang bukti ada surat dari Bappenas, ya, surat pemberitahuan Bappenas bahwa Menteri Bappenas melakukan kunjungan dinas ke Semarang. Padahal itu di Semarang ada pertemua DPW PPP seluruh Indonesia, makanya itu bohong dia (Suharso)," kata Nizar.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Dumas KPK memanggil politikus PPP Nizar Dahlan. Pemanggilan Nizar Dahlan buntut dari laporannya soal dugaan gratifikasi yang diterima Suharso Monoarfa.
"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini direktorat pengaduan masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan (Nizar Dahlan) hadir untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Ali memastikan, pihak lembaga antirasuah akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, termasuk laporan mengenai dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. Menurut Ali, laporan tersebut dalam tahap verifikasi dan penelahaan oleh tim KPK.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)