Diperiksa KPK, Sunny dan Aguan tak dikonfrontir
Kedua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang yang sama sama dicegah berpergian ke luar negeri, Sunny Tanuwidjaja dan Sugianto Kusuma alias Aguan. Pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta dengan tersangka Mohamad Sanusi.
Kendati keduanya sama-sama diperiksa sebagai saksi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menampik pemanggilan keduanya untuk dikonfrontir.
"Enggak, (tidak untuk konfrontir)," ujar Priharsa, Rabu (13/4).
Senada dengan Priharsa, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan keduanya di hari yang sama lantaran penyidik ingin menggali beberapa informasi terkait kasus ini.
"Untuk mengkonfirmasi sejumlah informasi-informasi terkait pembahasan raperda. Hal ini karena dibutuhkan penyidik," kata Yuyuk.
Seperti diketahui sebelumnya, Sunny dicegah sejak tanggal 6 April lalu. Tidak hanya Sunny Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma turut dicegah untuk berpergian ke luar negeri.
Sebelumnya, yakni 4 April Gerry swasta dan Berlian sekretaris Ariesman Widjaja turut dicegah. Presdir PT Agung Podomor Land, Ariesman Widjaja, dan CEO PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan lebih dahulu dicegah
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
Baca juga:
Sunny Tanuwidjaja penuhi panggilan KPK terkait kasus Raperda Zonasi
Gaya santai Bos Agung Sedayu diperiksa KPK terkait Raperda Zonasi
Ongen soal Rp 5 M dari Agung Podomoro: Muke lu gile!
Diperiksa kasus suap Raperda Zonasi, Aguan naik Alphard putih ke KPK
Drama panjang Perda Reklamasi, Sanusi, Sunny, dan korupsi
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa isi pesan yang disampaikan dalam sisindiran Sunda "Aya roda na tanjakan Katinggang ku pangpung jengkol Aya randa gogoakan Katinggang ku pohpor banpol."? "Aya roda na tanjakanKatinggang ku pangpung jengkolAya randa gogoakanKatinggang ku pohpor banpol." Sisindiran Sunda ini menggambarkan sebuah nasihat. Seseorang yang sedang dalam kesulitan, atau melewati masa-masa sulit, pasti akan melewati fase tersebut dan mendapatkan kebahagiaan di kemudian hari, seperti halnya roda yang bisa menanjak meskipun terhalang oleh batu.
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.