Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Jack Boyd Lapian & Abu Janda Gagal Paham
Sebanyak 20 pertanyaan dilontarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Rocky Gerung, terkait pernyataannya 'kitab suci adalah fiksi'. Rocky yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari pukul 15.50 WIB hingga 20.45 WIB, menjelaskan perbedaan kata fiksi dan fiktif dalam pemeriksaan.
Sebanyak 20 pertanyaan dilontarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Rocky Gerung, terkait pernyataannya 'kitab suci adalah fiksi'. Rocky yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari pukul 15.50 WIB hingga 20.45 WIB, menjelaskan perbedaan kata fiksi dan fiktif dalam pemeriksaan.
Rocky mengatakan yang melaporkan dirinya yakni Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, dan Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda tak paham akan arti fiksi.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Pelapor gagal paham. Saya terangkan berkali-kali, bahwa fiksi itu energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu penting dan baik. Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ada. Itu intinya," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2) malam.
Rocky mengatakan, pemanggilan itu sebenarnya hanya membahas tentang pengetahuan dirinya terkait konsep dasar seperti kitab suci dan fiksi-fiktif. Selain itu, dia mengaku sebagai pengajar dan peneliti maka dia menggunakan kata fiksi dan fiktif serta kata kitab suci sebagai konsep dalam konteks silogisme dan eskatologi.
"Jadi kasus itu sebenarnya disidangkan di ruang seminar bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan. Pasti dia kekurangan pengetahuan soal konsep dasar," kata Rocky.
"Mungkin pelapor membutuhkan percakapan akademis tapi tidak memiliki forum atau ada imajinasi dari mana untuk melaporkan, bisa juga ada suara dari belakang baliho partai," sambung Rocky.
Lebih lanjut saat ditanya apakah pemanggilan dirinya yang menunggu 10 bulan sejak pelaporan dibuat itu bermuatan politis, dia mengaku menyerahkan itu kepada kepada publik.
"Publik merasa apa? Saya ikuti saja perasaan publik," ujar Rocky.
Selain itu, dia juga tidak berniat melaporkan balik kedua orang yang melaporkannya. Sebab, Rocky merasa Jack Boyd Lapian dan Permadi Arya alias Abu Janda tak mengerti soal konsep.
"Saya hanya melaporkan balik 'orang penuh' , bukan 'orang-orangan'. Kalau orang penuh itu paham konsep," katanya.
Baca juga:
Polisi Tegaskan Kasus Rocky Gerung Bukan Kriminalisasi
Kuasa Hukum Nilai Aneh Rocky Gerung Dipanggil Polisi Menjelang Pemilu
Kemarin Mangkir, Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Polisi Kasus 'Kitab Suci Fiksi'
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus 'Kitab Suci Fiksi'
Rocky Gerung Mangkir Pemeriksaan 'Kitab Suci Fiksi' di Polda, Minta Reschedule
Besok, Polisi Akan Panggil Rocky Gerung Soal Ucapan Kitab Suci Adalah Fiksi