Diperiksa Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Roy Suryo Dicecar 15 Pertanyaan
Roy mengaku diberondong sekira 15 pertanyaan oleh penyidik polisi. Roy mengatakan, turut menyerahkan alat bukti ke penyidik berupa tangkapan layar berisi cuitan lengkap yang ada ditulis Ferdinand Hutahaean.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau biasa disapa Roy Suryo memenuhi panggilan sebagai pelapor atas kasus dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong alias hoaks dilakukan politisi Ferdinand Hutahean. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
"Hari ini saya bersama kuasa hukum memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya. Di BAP atas kasus twitter yang dilakukan Ferdinand Hutahaean," kata Roy Suryo.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Roy mengaku diberondong sekira 15 pertanyaan oleh penyidik polisi. Roy mengatakan, turut menyerahkan alat bukti ke penyidik berupa tangkapan layar berisi cuitan lengkap yang ada ditulis Ferdinand Hutahaean.
"Artinya laporan saya tidak hanya pencemaran nama baik tapi juga penyebaran kabar bohong," ujar dia.
Roy Suryo mempersoalkan cuitan Ferdinand di media sosial pada 14 September 2021. Cuitan dinilai mengandung unsur fitnah dan ada kata-kata yang merendakan pribadinya.
"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi saya dan menggoblok goblokan saya dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," ucap dia.
Padahal, Roy Suryo menerangkan, hal-hal yang disinggung oleh Ferdinand telah berakhir pada Mei 2019.
Pihak PN Jaksel pun menerbitkan putusan yang bersifat inkrah. Tak cuma itu, pihak pelapor dalam hal ini Imam Nahrawi juga mencabut laporan.
"Jadi kasus panci itu sudah inkrah di mei 2019," ucap dia.
Roy menyebut, tindakan Ferdinand sangat keji dan kejam menuliskan hal itu secara vulgar. Atas perbuatannya, Ferdinand dipersangkakan melanggar Pasal 301 dan 302 dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan diterima di Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Roy Suryo Nilai Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Perjelas Tangkapan Kamera ETLE
Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaean atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sempat Memanas, Ini Akhir Kasus Perseteruan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah
Lucky Alamsyah Dimaafkan Roy, Bagaimana Nasib Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray?
Roy Suryo Belum Terima Surat Mediasi Polisi Terkait Laporan Terhadap Lucky Alamsyah
Lucky Alamsyah Minta Maaf, Perseteruan dengan Roy Suryo Berakhir Damai