Diperkosa kakek, SI trauma hingga tak naik kelas 2 tahun
Kecurigaan Effendi itu terjawab saat memergoki ayahnya sedang memperkosa SI di rumahnya subuh tadi.
Pemerkosaan yang dialami SI (11) oleh kakeknya sendiri selama dua tahun bernama Sarmun (72), membuatnya trauma. Saking traumanya, bocah yatim piatu itu tak pernah naik kelas selama dua tahun berturut.
Effendi (45), paman korban mengaku sangat terpukul dengan nasib yang dialami keponakannya itu. Apalagi, pelaku perkosaan tak lain adalah ayah Effendi sendiri.
Effendi mengatakan sudah lama curiga dengan sikap aneh SI. Sebab, selama dua tahun berturut-turut, keponakannya itu tak naik kelas. Kini SI masih duduk di bangku kelas II SD.
"Kami curiga kenapa dia (SI) tak naik-naik kelas. Waktu ditanya, tidak ada apa-apa," kata Effendi di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (30/12).
Kecurigaannya itu terjawab saat memergoki ayahnya sedang memperkosa SI di rumahnya subuh tadi. Dia pun langsung melapor ke polisi meski pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Ternyata dia (SI) tidak naik kelas karena trauma diperkosa dua tahun ini," kata dia.
Effendi mengatakan, SI tinggal bersamanya di Jalan Perjuangan, Pulo Gadung, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, sejak orangtua SI meninggal dunia. Di rumah itu, tinggal juga tersangka yang sudah berstatus duda.
"Kami kasihan, dia (SI) anak yatim piatu. Jadi saya sama istri sepakat mengurusnya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sarmun (72), ditangkap polisi setelah memperkosa cucunya sendiri berinisial SI (11). Perkosaan itu sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu atau ketika korban berusia sembilan tahun. Tersangka Sarmun mengaku tidak sadar akan perbuatan bejatnya. Perkosaan pertama kali terjadi pada pertengahan 2012 lalu di rumahnya. Tidak puas hanya sekali, Sarmun kembali menggauli cucunya itu secara paksa hingga belasan kali selama dua tahun.