Direktur Pertani Ungkap Tak Pernah Diajak Bahas Pengurangan Kuota Bansos
Hal itu diungkapkan Lalan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai informasi kuota yang diperoleh dari pihak Pertani selaku penyuplai bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya merasa kalau perusahaan yang dijalankanya hanya sekedar 'Bemper' dalam pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hal itu lantaran paketnya yang terus turun setiap tahapannya.
Hal itu diungkapkan Lalan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai informasi kuota yang diperoleh dari pihak Pertani selaku penyuplai bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
"Pak Lalan apakah kuota yang diperoleh pertani disampaikan oleh pak Joko atau melalui SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa)," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/3).
"SPPBJ itu pak," jawabnya.
"Pak Hary tidak pernah menyampaikan (kuota)," tanya kembali jaksa.
"Pak Hary sempat WhatsApp untuk tahap 11 saja kita cuman dapat 40 ribu," timpalnya.
Lantas terkait pengurangan kuota bansos tersebut, Lalan mengakui kalau Pertani hanya dijadikan formalitas semata 'Bamper' agar terdapat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam deretan perusahaan penyuplai bansos Covid-19.
"Oke, itu dari mana sumbernya (pengurangannya)," katanya.
"Saya tidak tahu sumbernya dari mana, hanya saat itu saya langsung berkurang setengahnya kalau dibilang marah-marah gitu ya. Karena saya waktu bilang itu memang mungkin BUMN itu cuman dijadiin 'Bemper' gitu kali, biar ada terus BUMN-nya," bebernya.
Terlebih, Lalan membeberkan kalau penurunan kuota bansos tidaklah pernah disampaikan oleh Kemensos termasuk Harry. Walaupun dia tidak pernah mempertanyakan penurunan tersebut.
"Disampaikan pun itu pas tahap 11 waktu akhir-akhir, belakangan gitu. Kita juga awal-awal bertanya-tanya turun terus turun terus, jatahnya atau kuota Pertani. Hanya kita waktu itu, mungkin segitulah rejeki kita ke temen-temen," bebernya.
Bahkan, Lalan pun sempat menindaklanjuti dengan menggelar evaluasi terhadap timnya terkait penurunan kuota bansos yang diberikan Kemensos, sejak tahap 1 sampai 11.
"Kita juga sempat ngebrief sempat rapat internal, ketepatan waktu kan bisa dikatakan pekerjaan kita tidak pernah lewat waktunya. Dari sisi kualitas tidak pernah ada komplain," katanya.
"Tapi dari 90, turun 80, turun 75, turun 50 kalau tidak salah jadi hanya 40. Itu kita tidak tahu sebetulnya alasannya dari Kemensos seperti itu. Yang kita sendiri bingung," sambungnya.
Selain itu, Lalan juga mengeluhkan terkait item paket yang selalu berubah-rubah setiap tahapannya yang membuat pihaknya sulit mencari alternatif produk bansos.
"Paketnya sendiri juga berubah2 waktu yang awal 10 paket laku menjadi sekian. Ini kan yang menjadikan kami vendor bingung untuk menentukan alternatif apakah mencari yang lain. Mungkin itu pak," ujarnya.
Sekadar informasi, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, Pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.
Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
Baca juga:
Sopir Eks Pejabat Kemensos Ungkap Uang Rp2 Miliar Buat Carter Pesawat Dipakai Juliari
Cerita Sopir Eks Pejabat Kemensos Terima Titipan Uang Suap Dalam Gitar dan Kardus
Sopir Ungkap Diperintah Mantan Pejabat Kemensos Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari
Jaksa Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Suap Bansos Covid-19
Terseret Kasus Korupsi, Cita Citata Ungkap Fakta Kedekatannya dengan Juliari Batubara
Periksa Effendi Gazali di Kasus Bansos Juliari, KPK Tegaskan Tak Asal Panggil Saksi