Dirjen Pulau-pulau kecil: Tidak benar Pulau Kiluan dijual
Undang-undang Pertanahan melarang orang asing memiliki tanah yang ada di suatu pulau tanpa bekerjasama dengan penduduk.
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan, kabar soal penjualan Pulau Kiluan, Lampung, tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, kabar penjualan sebuah pulau yang ada di Indonesia bukan hanya kali ini terjadi.
Menurut Sudirman, dalam Undang-undang Pertanahan sudah jelas menyebutkan jika orang asing tidak bisa memiliki seluruh tanah yang ada di suatu pulau tanpa bekerjasama dengan penduduk lokal.
"Undang-undang Pertanahan tidak boleh suatu aset di sebuah pulau dimiliki seseorang atau tunggal. Minimal 2 orang atau perusahaan dalam aturan pertanahan," kata Sudirman saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (26/8).
Sudirman mengatakan, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, penjualan pulau itu bukan berarti menjual pulau, melainkan memberdayakan sumber daya alam yang ada di pulau tersebut. Dengan sistem bagi hasil dengan pemerintah daerah setempat.
"Saya belum baca di website privateislandsonline.com ini. Sebetulnya web ini untuk promosi wisata pulau. Tetapi biasanya kasus-kasus sebelumnya dugaan saya yang diiklankan itu paling penyewaan resort dan pemanfaatan baharinya saja," ujar Sudirman.
Selain itu, lanjut Sudirman, setiap individu baik perusahaan yang ingin berinvestasi di suatu pulau akan mengikuti peraturan pemerintah daerah setempat, lalu nanti koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Mereka hanya mendapat sewa berapa dari siapa jadi model-model begitu saja bukan memiliki dan menjual," kata dia.
Sebelumnya Pulau Kiluan yang terletak di Kabupaten Tanggamus, Lampung, dikabarkan dijual. Dalam situs www.privateislandsonline.com, Selasa (26/8), Kiluan masuk daftar jual, dengan luas sekitar 5 hektar, Kiluan dibandrol USD 300 ribu atau setara Rp 3,5 miliar.
Selain dijual, Kiluan juga dapat disewa selama 25 tahun dan diperpanjang hingga 70 tahun. Tidak diketahui siapa yang memasarkan tempat wisata yang berada sekitar 80 km dari kota Bandar Lampung itu.