Dirut PLN, Sofyan Basir diperiksa KPK terkait kasus suap Dewie Limpo
Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo.
"Diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Deiyai Provinsi Papua dengan DYL (Dewie Yasin Limpo)," ujar Yuyuk, Senin (25/1).
Pantauan Merdeka.com, Sofyan tiba di gedung KPK pukul 11.05 WIB, namun belum mau berkomentar banyak ketika awak media mempertanyakan soal pemeriksaannya. Dirinya hanya berujar singkat saat disinggung Dewi Yasin Limpo (DYL).
"Enggak, enggak ada (komunikasi dengan DYL)," ujar Sofyan.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar saat anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan oleh penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (20/10) malam. Dalam OTT ini KPK mengamankan beberapa dokumen dan uang senilai 177.700 SGD, dan telepon selular.
Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius untuk Dewie melalui sekretaris pribadinya Rinelda Bandoso terkait pembahasan proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) di Deiyai, Papua untuk dimasukan dalam APBN tahun anggaran 2016.
Selain Dewie KPK juga mengamankan empat orang lainnya Rinelda Bandaso, Bambang Wahyu Hadi staf ahli Dewie, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius, dan Setiadi pengusaha yang diduga menyuap Dewie.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, KPK resmi menetapkan Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (staf ahli Dewie) dan Rinelda Bandoso sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua untuk dibahas dan dimasukan dalam APBN 2016. Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Iranius, dan Setiadi ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Mantan sespri Dewi Yasin Limpo curhat gaji disunat Rp 3 juta/bulan
Saksi sebut Dewie Yasin minta fee 7 persen buat anggota DPR & ESD
Dewie Yasin Limpo minta fee 7 persen buat muluskan proyek PLTMH
KPK: Berkas pemberi suap kasus Dewi Yasin Limpo sudah P21
KPK kembali perpanjang masa tahanan Dewie Yasin Limpo
Datangi KPK, eks sespri Dewie Yasin Limpo perpanjang masa penahanan
KPK kembali periksa Dewie Yasin Limpo
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Syahrul Yasin Limpo disangkakan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan)."Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.