Disangka Korupsi Rp1,7 Miliar, Petugas Kredit Bank BUMN di Bali Ditahan
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, menahan NAWP, tersangka korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 1,7 miliar. Petugas salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Senin (11/7).
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, menahan NAWP, tersangka korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 1,7 miliar. Petugas salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Senin (11/7).
"Atas beberapa alasan, tim penyidik mengambil sikap untuk melakukan penahanan terhadap tersangka NAWP selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 11 Juli 2022 hingga 30 Juli 2022," kata Kepala Kejari Badung (Kajari) Badung Imran Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana modus korupsi yang dilakukan dalam Bantuan Presiden? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Dia mengatakan, sebelumnya Kejari Badung telah melakukan penyidikan selama kurang lebih lima bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana KUR pada salah satu bank BUMN di Badung. Dari penyelidikan dan penyidikan yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2022, NAWP ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/6). Dia merupakan petugas kredit bank sejak tahun 2015.
"Selama tahap penyidikan hingga ditetapkan tersangka terhadap kasus ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan serta telah mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang terhadap tindak pidana yang telah terjadi," imbuhnya.
Berdasarkan hitungan awal, kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan tim audit internal kurang lebih sebesar Rp1.761.178.577,00.
Palsukan Dokumen
Dari hasil penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana KUR ini ditemukan beberapa modus operandi yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana. Salah satu caranya dengan mengajukan kredit fiktif setelah memalsukan dokumen baik KTP dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU), sebagai syarat pengajuan KUR mikro, 99 debitur dengan sisa baki debet posisi per tanggal 31 Maret sebesar Rp1.753.992.867,00.
Selain itu, NAWP melakukan kredit topengan terhadap satu debitur Kupedes Rakyat dengan sisa baki debet per tanggal 31 Maret 2022 sebesar Rp7.185.710,00.
"Atas temuan fakta-fakta ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Badung telah menahan tersangka NAWP dan melanjutkan kegiatan penyidikan untuk selanjutnya terhadap kasus ini dapat diserahkan berkas perkaranya kepada penuntut umum untuk diteliti," ujarnya.
(mdk/yan)