Disebut otoriter oleh Busyro, ini jawaban Ruki
"Bukan watak saya mengkritik kerja orang lain apa lagi menilai nya, nanti malah jadi berpolemik," kata Ruki.
Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrahman Ruki menanggapi pernyataan mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas yang menilai dirinya mempunyai gaya kerja yang otoriter dan antikritik. Ruki ngaku tak mau ambil pusing dengan hal tersebut. Karena menurutnya watak yang dia miliki bukan mengkritik orang lain.
"Suka suka beliau lah. Bukan watak saya mengkritik kerja orang lain apa lagi menilai nya, nanti malah jadi berpolemik," katanya ketika dimintai konfirmasi merdeka.com, Jakarta, Selasa (15/12).
Diketahui sebelumnya, Kemarin (14/12), Busyro Muqoddas, mendadak mengkritik kepemimpinan Plt Ketua KPK, Taufiequrahman Ruki. Gaya kerja Ruki yang hobi memecat bawahannya dinilai otoriter dan antikritik.
"Pak Ruki itu sangat otoriter dan antikritik terhadap penyidik dan staf di KPK. Lihat berapa banyak yang sudah di-skors dan dipecat oleh dia," kata Busyro di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Busyro menjelaskan, sikap Ruki yang seperti itu sangat tak pantas dan tak baik dalam suatu institusi apalagi dalam ruang KPK. Padahal menurutnya, KPK itu harus dipimpin oleh seorang yang mampu menerima masukan dan mampu berkomunikasi baik dengan siapapun.
"Dan sebenarnya pimpinan KPK sering menerima kritik keras dari pegawai dan penyidik KPK. Namun itu semua justru masukan untuk kinerja ke depannya. Agar bisa memimpin KPK lebih baik. Masukan itu penting," tuturnya.
Busyro pun tak segan-segan membenarkan bahwa ia bersama dengan beberapa orang lainnya mempunyai sebuah group untuk kritik Ruki.
"Saya ada group namanya Alumni C1. Saya mengkritik di sana sekitar tanggal 23 September lalu. Ya isi grup itu mengkritik kepemimpinan Pak Ruki. Saya bilang Pak Ruki itu sudah tua dan harus menunjukkan ketuaannya itu," tutupnya.
Baca juga:
Siapa pengkhianat di KPK, apakah Ruki?
Mau dicoret DPR karena bukan lulusan hukum, ini pembelaan Johan Budi
Tolak revisi UU KPK, Johan tak peduli lolos uji di DPR atau tidak
Bambang sebut cuma Ruki pimpinan KPK yang setuju revisi UU
Ruki sebut jika pimpinan baru belum dilantik, KPK masih dipimpin Plt
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.