Dishub DKI klaim pelaksanaan uji KIR sudah bebas dari praktik calo
"Boleh saja punya uang untuk nyogok, tapi mana bisa komputer disogok,” kata Andri.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan pengujian kendaraan bermotor alias KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, masih ada praktik percaloan. Bahkan beberapa calo terlihat bebas bertransaksi di luar dan dalam Kantor Dishub DKI.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan pelaksanaan uji KIR sudah bebas praktek calo. Menurut dia, kini uji KIR tidak dilakukan secara manual, melainkan berbasis teknologi informasi.
"Sejak Juni uji KIR udah pakai IT, jadi tidak ada diskresi petugas. Boleh saja punya uang untuk nyogok, tapi mana bisa komputer disogok,” kata Andri di Jakarta, Selasa (26/07)
Namun, pelayanan berbasis IT ini telah menimbulkan permasalahan baru. Andri mengungkapkan jika sebelum menggunakan IT bisa melayani sekitar 600 sampai 700 kendaraan, tapi setelah pakai IT hanya bisa menyelesaikan sekitar 450 kendaraan per hari.
"Mungkin nanti ada dampak juga, antrean yang panjang. Antrean uji kir bsa sampai satu bulan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Dishub DKI Jakarta berharap untuk meningkatkan layanan uji KIR ini bisa dibantu oleh pihak swasta. "Kita harap nanti minimal di wilayah ada 2-3 KIR swasta," tutur dia.
Seperti diketahui, investigasi Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di DKI sendiri berlangsung sejak April 2016. Dalam penelusuran itu, Ombudsman RI menyoroti enam fokus pelayanan, yakni pelayanan transportasi (Transjakarta), kesesuaian rencana tata ruang dan wilayah di kawasan Kemang, penyelenggaraan Car Free Day, reklamasi Pantai Jakarta Utara di Kampung Luar Batang, Pengujian KIR, dan pembangunan gedung SMPN 164.