Ditangkap Polisi, Begini Penampakan Ayah Perkosa Anak Tiri Sampai Melahirkan
Aksi itu terkuak ketika AP melaporkan kasus kekerasan seksual ini. Dengan berhasil menangkap Aldian Sapta, usai dinyatakan melarikan diri atau menghilang ketika kasus diusut sejak Maret 2023 lalu.
Polisi menangkap Aldian Sapta Maulana, pria 44 tahun pelaku pemerkosaan anak tirinya, AP (17). Parahnya, korban sampai melahirkan bayi hasil perbuatan ayah tirinya.
Aksi itu terkuak ketika AP melaporkan kasus kekerasan seksual ini. Dengan berhasil menangkap Aldian Sapta, usai dinyatakan melarikan diri atau menghilang ketika kasus diusut sejak Maret 2023 lalu.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Kenapa aksi arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang viral? Mengetahui aksi tersebut viral hingga banyak dikecam, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang Ali Imron bersama Wisnu akhirnya mengajukan permintaan maaf di hadapan warga.
-
Siapa yang memulai Hari Memeluk Anak? Hari Memeluk Anak Sedunia dimulai oleh Michelle Nichols pada tahun 2008.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
"Benar Satreskrim Polres Metro Jakut telah berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tiri. Umur Korban 17 tahun inisial AP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh saat jumpa pers, Selasa (13/6).
Penangkapan Aldian Sapta di Perumahan Citra Sentul Raya Cluster Orinoco, Bogor, Jawa Barat dilakukan Sabtu (10/6).
Berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan AP, ketika kondisinya mengandung atau hamil janin anak berusia 7 bulan
"Pada saat dilaporkan bulan maret kondisi umur kandungan korban, kurang lebih 7 bulan. Saat ini, korban telah melahirkan bayinya dan diperkirakan usia bayi kurang lebih 1 bulan," katanya.
Dimulai Ketika Usia 7 Tahun
Dari hasil pemeriksaan bibit kejahatan kekerasan seksual Aldian Sapta sudah terendus ketika AP masih berusia 7 tahun. Ketika dulu, Aldian Sapta menjadi ayah tirinya sudah mencabuli dengan awal menggerayangi AP.
"Berdasarkan pengakuan korban saat pemeriksaan. Bahwa sejak korban Berusia 7 tahun ayah tiri inisial AS ini telah beberapa kali melakukan perbuatan pencabulan," katanya.
"Perbuatan ini berlangsung beberapa kali, hingga kemudian pada saat bulan agustus 2022. Korban AP mengalami pemaksaan atau ancaman kekerasan oleh pelaku AS memaksa anak tiri ini untuk melakukan perbuatan persetubuhan," tambah dia.
Atas kejadian itu, Aldian Sapta pun berhasil ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka sebagaimana Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman paling lama 15 tahun paling singkat 5 tahun," sebutnya.
(mdk/rhm)