Ditanya KPK soal duit Rp 6 miliar, Bupati Kukar tunjukkan foto emas
Menurutnya tak masalah seseorang mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya karena berkaitan dengan jual beli. "Karena ini jual beli saya enggak ada masalah. Dan ini antara saya dan pembeli, ibaratnya gitu," kata politisi Golkar ini.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.45 Wib.
Seperti diketahui Rita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap dan gratifikasi. Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Dalam pemeriksaan tadi, Rita dikonfirmasi penyidik soal uang Rp 6 miliar tersebut. Menurut dia uang tersebut bukanlah pemberian melainkan hasil jual beli emas.
Ia pun menunjukkan foto emas tersebut kepada penyidik. "Saya kasihkan fotonya. Foto emasnya," kata dia kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/10).
Menurutnya tak masalah seseorang mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya karena berkaitan dengan jual beli. "Karena ini jual beli saya enggak ada masalah. Dan ini antara saya dan pembeli, ibaratnya gitu," kata politisi Golkar ini.
Pemeriksaan hari ini kata Rita juga tidak ada kaitannya dengan tersangka Khairudin. Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, Khairudin menjadi tersangka.
"Enggak ada kaitannya dengan Khairudin. Kan ini lain lagi. Sprindik beda lagi soal Khairudin," jelasnya.