Ditelantarkan, anak ini gugat papanya Rp 1,5 miliar
Ayahnya seorang dokter, sementara anaknya yang menggugat bekerja sebagai cadet pilot sebuah maskapai penerbangan.
Di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ada seorang anak yang menggugat ayahnya sebesar Rp 1,5 miliar karena ditelantarkan. Adalah Rusman Rahman, dokter spesialis penyakit dalam di sebuah rumah sakit di Makassar, yang digugat anak kandungnya, Rendra Rizkiansyah Rusman. Kasus itu kini sedang di tangani penyidik Polda Sulsel.
"Iya, kasus yang berkembang memang seperti itu. Tapi kasus itu masih di penyidik. Anaknya sudah besar, sudah memiliki pekerjaan mapan," terang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi kepada merdeka.com, Jumat (5/7).
Rendra, cadet pilot sebuah maskapai penerbangan internasional yang bermukim di Jakarta, itu menggugat papanya yang seorang dokter karena ditelantarkan selama 23 tahun.
"Kebetulan ayahnya berpisah dengan ibunya, dan dia (Rendra) merasa ditelantarkan papanya. Tapi dia sudah mapan sekarang. Tapi nanti perkembanganya saya cek dulu," kata Endi.
Gugatan sudah dilakukan sejak 1995. Ketika itu dia melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Sulsel. Selain itu dia juga mengajukan gugatan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel, September 2012 lalu. Hingga kini kasus itu masih di penyidik kepolisian.