Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR
Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju ditemukan bakteri E-Coli dari sampel PMT tersebut.
Sebanyak 42 balita menderita keracunan di Majene, Sulawesi Barat setelah mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pencegah stunting.
- Bahaya Tak Kasat Mata, Lalat dan Ancaman Kontaminasi Makanan
- 7 Makanan Pembersih Pembuluh Darah Alami, Bawang Putih hingga Brokoli
- 42 Balita Keracunan Setelah Santap Makanan Program Penanggulangan Stunting, Ini Temuan BPOM Mamuju
- Konsumsi Makanan yang Jatuh ke Lantai walau Belum 5 Menit, Ini yang Terjadi pada Tubuhmu
Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR
Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju ditemukan bakteri E-Coli dari sampel PMT tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, perlu dilakukan investigasi menyeluruh agar hal yang sama tidak kembali terulang, termasuk di wilayah lain.
Ia mengungkapkan, sejauh ini BPOM baru menemukan adanya bakteri Escherichia coli (E-Coli) di dalam sampel namun belum memastikan apakah bakteri E-Coli itu sudah ada sebelum makanan dibagikan atau ada karena makanan sudah basi.
"Jadi masih perlu ditarik lagi investigasinya apakah terdapat kandungan bakteri sebelum dibagikan atau karena sudah kadaluarsa lalu dibagian. Dua-duanya tentu menyisakan catatan. Hasil investigasi ini dijadikan acuan bagi daerah lain agar kejadian yang sama tidak terulang," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Kurniasih menyebut, saat ini tahun terakhir dari target penurunan prevalensi stunting menuju 14 persen. Sementara pada akhir 2023, penurunan prevalensi stunting hanya 0,1 persen atau masih berkutat di angka 21,5 persen.
"Kita lagi mengejar penurunan angka stunting ini, namun tidak berarti tidak memperhatikan keamanan pangan untuk program penurunan stunting baik untuk balita maupun ibu hamil. Keselamatan masyarakat tetap yang menjadi nomor satu," sebutnya.
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menjelaskan, kandungan bahan makanan untuk PMT wajib terbebas dari unsur zat dan bahan berbahaya.
Hal ini juga termasuk jika makanan untuk PMT tersebut sudah memasuki masa kadaluarsa sebaiknya tidak dibagikan dan dimusnahkan saja.
"Jangan sampai karena keteledoran ada bantuan untuk PMT menjadi kadaluarsa karena tidak dibagikan sesegera mungkin, sebab sudah menjadi hak anak-anak kita untuk mendapatkan dukungan PMT termasuk dari pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dilarikan ke Puskesmas Pamboang akibat keracunan.
Dinas Kesehatan Sulbar masih menunggu uji sampel dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Pamboang, Taslim menjelaskan pada pukul 15.00 Wita, Senin (7/6), 42 orang masuk mendapatkan perawatan akibat keracunan makanan.
Sampai hari ini, kata Taslim, tersisa lima orang yang masih mendapat perawatan.
"Total ada 42 (orang), dua di rujuk ke RSUD (Majene) dan sisanya sudah pulang. Tinggal lima orang masih dirawat, tapi satu sudah diperbolehkan pulang nanti sore," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/5).