Dites urine, 3 anggota Polres Gowa pemalas positif narkoba
Para bintara tersebut jarang masuk kerja, bahkan pernah bolos sampai seminggu.
Tiga anggota Sabhara Polres Gowa, Sulawesi Selatan dinyatakan positif sabu setelah dites urine. Ketiganya jadi perhatian karena mereka tergolong malas, berhari-hari tidak masuk kantor.
"Saya terima laporan tiga anggota ini malas masuk kantor sampai tujuh hari. Lalu saya perintahkan ke kantor dan langsung saya tes urine. Dan hasilnya positif. Ketiganya juga mengaku gunakan sabu," kata Kapolres Gowa AKBP Rio Indra Lesmana saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).
Sebelumnya, ketiga bintara pemalas tersebut juga sudah menjalani hukuman selama seminggu. Hukumannya berupa penahanan di ruang khusus dan apel setiap pagi dengan menggunakan helm putih.
"Begitu hukuman kita kenakan karena dari hasil pemeriksaan intensif, ketiganya dikategorikan hanya pengguna," ujar AKBP Rio Indra Lesmana sembari menolak membeberkan nama ketiga bintara tersebut.
Selanjutnya, kata Rio, karena tergolong hanya pengguna, tiga anak buahnya akan diserahkan ke Polda dan bakal direhabilitasi. Selanjutnya dimasukkan kembali untuk menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar.
"Beda kalau ada polisi nanti yang terbukti pengedar bahkan bandar, dipastikan sanksinya adalah pemecatan," ujarnya.
Pagi tadi sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita, dikumpulkan 207 anggota polisi dan dilakukan tes urine oleh tim dari Biddokkes Polda Sulsel di aula Polres Gowa. Satu di antaranya dinyatakan positif mengandung ampetamine setelah tiga kali dilakukan tes.
"Saya belum dapat laporan rinci siapa nama anggota ini. Yang jelas pangkat bintara. Saat ini masih diperiksa intensif dan akan dicek lagi darah dan rambutnya. Jadi hingga saat ini, sudah ada empat orang anggota Polres Gowa yang positif narkoba, semuanya bintara," jelas AKBP Rio Indra Lesmana.