Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
IW (40) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap satwa di Kabupaten Malang. Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, penyidik telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan atas penganiayaan terhadap kucing secara sadis di lingkungan perumahan Puncak Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. IW, pria asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Ipda Dicka dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (24/6).
Penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Tersangka juga telah diperiksa secara mendalam oleh penyidik. Hasil pemeriksaan, IW mengaku kesal terhadap kucing-kucing liar yang sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.
Puncak kekesalan IW terjadi pada Selasa (18/6), ketika mendapati seekor kucing di halaman rumahnya.
Tersangka kemudian memukul kucing tersebut dengan batu, menyayat tubuhnya menggunakan pisau, dan akhirnya menancapkan paku ke kaki kucing yang sudah sekarat sebelum kemudian memaku ke pohon.
Petugas tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap keterangan tersangka, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan IW. Meskipun tidak ditahan, IW dikenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan.
"Penyidik telah menerapkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa, ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal 9 bulan," imbuhnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati satwa, yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kesejahteraan satwa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua makhluk hidup.