Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Dijerat Pasal Berlapis
"Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 perusakan," jelas Nasriadi.
Polres Metro Jakarta Utara langsung menetapkan pengemudi Pajero aniaya sopir truk kontainer jadi tersangka. Ia dijerat pasal penganiayaan serta pemalsuan dokumen.
Polres Metro Jakarta Utara meringkus pengendara Pajero yang menganiaya sopir kontainer dan merusaknya. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin pagi (28/6).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Sudah-sudah aku tangkap. Di Bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur," kata Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
Ia mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena Pasal 351 (soal) pasal penganiayaan kemudian Pasal 335 Ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 perusakan," jelas Nasriadi.
Kini pelaku juga telah ditahan oleh aparat.
"Iya ditahan, ditahan. Kita juga di-backup Satgas ETLE TMC Polda Metro Jaya karena kita minta bantuan Satgas ETLE untuk cek jalur dia di Jakarta di mana aja dan dapatkan foto dia di kendaraan tersebut," ucapnya.
Bukan Aparat
Nasriadi mengatakan bahwa pelaku bukanlah aparat, melainkan orang sipil biasa. Sebelumnya pelaku diduga aparat lantaran plat mobilnya menggunakan QH atau semacam plat dinas.
"Bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi Covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial. Kejadian itu diduga terjadi di Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Dalam video tersebut tampak seorang pria berbadan tegap terlibat cekcok dengan sopir truk kontainer. Tidak jelas apa yang dikatakan pria tersebut.
Kemudian, ia terlihat mengayunkan tongkat yang dibawanya berkali-kali ke arah sopir truk. Sopir truk tampak tidak melawan dan berusaha menangkis pukulan-pukulan pria tersebut.
“Belagu banget kasihan sopir kontainernya, belagu banget mentang-mentang Pajero,” ujar perekam video.
Tak lama terlihat seorang pria melerai perselisihan itu. Setelah ditenangkan, pria tersebut masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.
Tak lama ia kembali keluar mobil dan berlari ke arah truk kontainer. Ia mengayunkan tongkatnya dan memecahkan kaca kontainer bagian depan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Tangkap Sopir Pajero Viral Aniaya Sopir Kontainer
Anggota TNI Cari Pengemudi Pajero Aniaya & Todong Pistol Sopir Truk, Diduga Aparat
Kesaksian Sopir Kontainer Dipukuli Pengendara Pajero Arogan, Kepala Ditodong Pistol
Polisi Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan Sopir Truk di Sunter
Pengendara Pajero Arogan Hantam Sopir Kontainer Tanpa Ampun, Kaca Truk Dipecah