Ditetapkan Tersangka, Sopir BMW Tabrak Polantas di Jaksel Tak Ditahan
Argo menerangkan, pengemudi melanggar Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun, sangkaan Pasal 283 junto 310 ayat 2.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil BMW sebagai tersangka.
Pria berinisial RI menabrak seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) ditabrak saat bertugas melakukan penyekatan kendaraan Crowd Free Night di Jalan Sisingamangaraja Jakarta selatan, pada Minggu (10/10) dini hari.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Kenapa setir mobil harus lurus pas mau dimatiin? Selain itu, pada sistem power steering yang menggunakan fluida, ketidaklurusan setir dapat menyebabkan tekanan yang tidak seimbang di antara sisi-sisinya. Hal ini dapat mengakibatkan kebocoran pada sistem power steering.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, pihaknya telah memeriksa pengemudi dan empat orang saksi yang mengetahui kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan dua alat bukti permulaan untuk menaikan status pengemudi dari saksi menjadi tersangka.
"Intinya sudah memenuhi cukup bukti untuk ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," kata dia saat dihubungi, Senin (11/10).
Argo menerangkan, pengemudi melanggar Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun, sangkaan Pasal 283 junto 310 ayat 2.
Namun, tersangka tidak dilakukan penahanan. Argo menyebut, tersangka bersikap kooperatif dan pihak keluarga telah menjamin.
"Ancaman hukuman kurang 5 tahun. Jadi sementara kita tidak tahan tapi kita kenakan wajib lapor. Karena korban sendiri juga luka ringan tapi tetep harus ada efek jera jadi gitu," katanya.
Alasan Tersangka Tabrak Polantas
Kepada penyidik, tersangka RI berdalih panik saat diberhentikan petugas. Padahal, saat itu anggota menyasar pengendara roda dua yang putar-balik.
"Nah dia kurang konsentrasi pada saat itu tetap maju karena kaget diberhentikan mobilnya," ujar dia.
Akibatnya, anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) menjadi terserempet. "Anggota terserempet spion sebelah kiri karena posisi petugas di tengah jalan," kata dia.
Argo menerangkan, RI yang sedang bersama kekasih syok. Apalagi, banyak pengguna jalan yang meminta untuk keluar dari mobil.
"Dia tidak melarikan diri, dia minggir. Di situ banyak orang digedor-gedor suruh turun dia tidak mau turun karena syok," ujarnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Anggota Polantas Tertabrak BMW Alami Cedera Ringan
Rem Blong saat Keluar Tol Sentul Barat, Sopir Bus Cahaya Bakti Tabrak 4 Mobil
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Kapal Pengayoman IV Tenggelam ke Kejari Cilacap
Kartunis Swedia Pembuat Kartun Nabi Muhammad Tewas karena Kecelakaan
Polri Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Pasca Kecelakaan di Tol Cipularang
Hilang Kendali, Mobil Pengawal Vaksin Covid-19 Kecelakaan di Tol Cipularang