Ditinggal beli martabak, laptop mahasiswi raib digondol pencuri
Ketiga pelaku nekat mencuri laptop lantaran ingin membeli jaket dan sepatu baru.
Tiga pemuda, masing-masing Ananta Tri Budiluhur (20), Jaenuri (20) dan Udo Dwi Sembodo (24) harus berurusan dengan polisi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Ketiganya ditangkap lantaran mencuri laptop mahasiswi yang sedang membeli martabak.
Tas laptop beserta isinya digantungkan di sepeda motor, sementara pemiliknya sendiri berada tidak jauh dari lokasi motor tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru Malang, Iptu Edy Suprapto, mengungkapkan, barang curian itu oleh ketiga pelaku langsung dijual. Uangnya dihabiskan untuk membeli pakaian.
"Dari penjualan itu diperoleh uang sebesar Rp 1 juta. Lalu dibagi bertiga untuk membeli jaket dan sepatu," kata Edy Suprapto di Mapolsek Lowokwaru Malang, Jumat (29/4).
Ketiganya melakukan aksinya pada 16 Maret 2016 di Jalan Bendungan Sigura gura, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Ketiganya juga mengaku melakukan aksi dengan modus yang sama. Aksi sebelumnya pelaku berhasil menggondol kamera digital merek Nixon dan handphone merek Xiaomi warna putih.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk mengembangan penyidikan. Satu tersangka ditahan di Polsek Sukun untuk pengembangan kasus lain. Sementara dua tersangka ditahan di Polsekta Lowokwaru.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ungkapnya.