Ditinggal jaga anak di rumah sakit, suami di Samarinda aniaya istri siri
Ditinggal jaga anak di rumah sakit, suami di Samarinda aniaya istri siri. Muksin kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Muksin (44), warga Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Dia diduga menganiaya istri sirinya, Diana Dewati.
Gara-garanya, Muksin menuduh istrinya selingkuh. Padahal istrinya itu seharian menjaga anaknya dirawat di rumah sakit.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Peristiwa itu terjadi Rabu (14/2) pagi kemarin. Diana pulang ke rumahnya, usai seharian semalam merawat anaknya yang dirawat. Di rumah, Diana malah bertengkar dengan Muksin.
"Muksin menuduh istrinya itu selingkuh dengan pria lain. Jadi berdua ini cekcok," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Kamis (15/2).
Merasa tidak terima dengan tuduhan suaminya, Diana yang lelah menjaga anaknya kemudian mengumpat Muksin dengan kata-kata kasar. "Korban (Diana) kesal, sudah capek nungguin anak di rumah sakit kok malah dituduh selingkuh," ujar Purwanto.
Umpatan Diana malah mengejutkan Muksin. Dia lantas mengambil pisau dan mengancam akan membunuh istrinya itu.
"Korban Diana ini juga ambil gunting," sebut Purwanto.
Muksin yang dirundung emosi menarik rambut dan baju istrinya lalu memukulinya berulang kali. "Tapi dia sempat melepaskan tarikan suaminya itu, dan keluar rumah kemudian melapor ke Polsek," kata Purwanto.
Berbekal hasil visum et repertum dari RSUD AW Sjahranie untuk melengkapi laporan kepolisian, petugas bergegas meringkus Muksin siang harinya. Ia dibekuk saat masih berada di rumahnya. "Kita tangkap pelaku atas dasar laporan korban Diana ini," ujar Purwanto.
Muksin kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga:
Depresi, ibu di Klaten seret balita dengan sepeda motor
Gara-gara tisu, Beny aniaya istri siri hingga babak belur
Pecatan polisi hajar istri dan dua anaknya sampai lebam
Getok kepala istri, kakek 80 tahun kesal lantaran tak dikasih makan
Tak mau jadi istri kedua, janda satu anak diancam dibunuh pakai pisau cutter
Kesal ditegur kerap pulang pagi, Fajar tebas istri pakai parang
Benturkan kepala & pukul perut bayi hingga tewas, ibu kandung jadi tersangka