Dituding Lakukan Pelanggaran HAM, Polri Bentuk TGPF
Pengusutan tersebut, dia menambahkan, telah diserahkan kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mencari fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah mengusut dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat saat melakukan pengamanan demo 21-22 Mei lalu.
Pengusutan tersebut, dia menambahkan, telah diserahkan kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mencari fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
-
Dimana Markas Besar Polri berlokasi? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Apa yang akan dilakukan Polri dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di Mudik Lebaran 2024? Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud.
-
Di mana upacara kenaikan pangkat 31 pati Polri berlangsung? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).
-
Siapa yang memimpin upacara kenaikan pangkat 31 pati Polri? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).
-
Dimana letak Desa Rowosari? Desa ini dikenal sebagai sentra beras organik Desa Rowosari di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember memiliki potensi pertanian yang dahsyat.
-
Dimana PORNAS XVI KORPRI tahun 2023 akan diselenggarakan? Sebanyak 95 (Sembilan Puluh Lima) peserta dilepas untuk mensukseskan Pekan Olah Raga Nasional (PORNAS) XVI KORPRI tahun 2023 yang akan diselenggarakan di Semarang Jawa Tengah mulai tanggal 14 sampai dengan 23 Juli 2023.
"Nanti serahkan fakta dan bukti yang dimiliki langsung kepada tim pencari fakta, harus bekerja sinergi, jangan menggunakan interpretasi masing-masing, harus komprehensif menilainya dan semua pembuktian harus berdasarkan scientific crime investigation," katanya di Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
TGPF bertujuan untuk memperjelas informasi kepada masyarakat. Sehingga dapat mengantisipasi adanya informasi sepenggal yang bisa disalahgunakan untuk memproduksi konten berita bohong atau hoaks.
"Tidak boleh berdasarkan asumsi-asumsi yang sepenggal-sepenggal, harus utuh. Itu dalam menilai suatu peristiwa ya, peristiwa pidana atau yang lain, kalau sepenggal-sepenggal ini berbahaya, sangat rentan nanti digoreng oleh kelompok-kelompok tertentu dijadikan nanti berita hoaks, konten-konten merugikan kesatuan dan persatuan bangsa sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Gabungan kelompok masyarakat, terdiri dari YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, AJI, Lokataru Foundation, Amnesty Internasional Indonesia, dan LBH Pers, mengungkap 14 temuan dalam aksi massa yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Menurut mereka, 14 temuan ini hanya panduan awal guna mengusut fakta dan data yang lebih mendetail akan adanya dugaan pelanggaran HAM kepada korban berbagai kalangan, mulai dari jurnalis, tim medis, penduduk setempat, dan peserta aksi yang sudah tak berdaya oleh aparat penegak hukum yang bertindak di luar kewenangan.
"Ini merupakan keprihatinan mendalam kami, dan ini hanya temuan awal fakta pelanggaran HAM setidaknya ada 14 hal kami temukan," kata Muhammad Isnur, perwakilan YLBHI, di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (26/5).
Baca juga:
Ini Empat Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei
Polisi Benarkan AF Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Adalah Istri Purnawirawan
Soal Travel Advice Pasca-22 Mei, Kapolda Tegaskan Tak Ada Potensi Kerusuhan di Bali
Di Paripurna DPR, Fraksi NasDem Minta Dalang Kerusuhan 22 Mei Diungkap
6 Tersangka Pemilik Senpi Target Bunuh Tokoh Nasional Dibayar Dolar Singapura
Dalam Sepekan 10 Orang Ditangkap Polisi Atas Kasus Sebarkan Hoaks Aksi 22 Mei