Dituding otoriter terbitkan Perppu Ormas, ini jawaban istana
Dituding otoriter terbitkan Perppu Ormas, ini jawaban istana. Teten menegaskan, apabila ada kesalahan terkait pembubaran ormas yang telah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM, maka keputusan itu bisa diuji atau dianulir di pengadilan.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki membantah pemerintah bakal bertindak otoriter dan sewenang-wenang dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat. Menurutnya keputusan pembubaran ormas itu tidak mutlak dan mempersilakan untuk menggugat ke Pengadilan.
"Jadi enggak mungkin gegabah, atau menafsirkan menjadi satu pasal karet. Itu menurut saya tidak. Lain halnya kalau satu keputusan itu mutlak, tidak bisa dibawah ke PTUN, itu bolehlah dituding pemerintah otoriter," kata Teten usai acara peresmian akademi bela negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).
Teten menegaskan, apabila ada kesalahan terkait pembubaran ormas yang telah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM, maka keputusan itu bisa diuji atau dianulir di pengadilan.
"Dan ini misalnya soal pembubaran ormas, itu nanti katakanlah ada salah satu ormas yang kemudian mendaftar itu ke kumham lalu karena ada kekeliruan dibatalkan, dibatalkan," tegasnya.
"Itu bukan keputusan politik, itu hanya level menteri ke bawah, sehingga harus dilihat sebagai keputusan administrasi, bisa dibawa ke pengadilan tata usaha negara (PTUN)," sambung Teten
Sebab, ketentuan yang termuat dalam Perppu itu hanya kebijakan bersifat administratif. Teten meluruskan bahwa tudingan pemerintah anti demokrasi dengan menghilangkan proses pengadilan untuk membubarkan suatu ormas adalah keliru.
"Nah ini sebenarnya keliru, karena menurut saya tidak perlu ada kekhawatiran pemerintah akan sewenang-wenang. Sebab, ini hanya pada level kebijakan administrasi," tegasnya.
Selain itu, ormas yang keberatan dengan keputusan pembubaran juga dipersilahkan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Ini saya kira mereka juga ada kesempatan menguji Perppu ke Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Baca juga:
HTI makin gencar sudutkan pemerintah
Presiden: Yang tidak setuju Perppu ormas, silakan tempuh jalur hukum
MPR: Perlu sosialisasi Perppu Ormas agar tak jadi pemadam kebakaran
Pembelaan pemerintah dihujani kritik usai terbitkan Perppu Ormas
Kapolri kantongi data ormas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45
Presiden PKS tak lihat kegentingan yang memaksa lahirnya Perppu
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.