Dituding Pukul Anak Polisi, Remaja di Gowa Ditendang Hingga Diseret ke Jalan oleh Anggota Polairud Polda Sulsel
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Seorang remaja inisial MF (15) babak belur akibat dianiaya anggota Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan inisial Bripka M. Peristiwa itu terjadi di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
- Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa
- Dedi Mulyadi usai Didukung Golkar di Pilkada Jabar: Nanti Kawinan Harus Persetujuan Prabowo
- Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
- Anggota Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga dengan Pisau, Ini Kata Kapolrestabes Palembang
Tak terima menjadi korban penganiayaan, keluarga MF pun melaporkan Bripka M ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Kakak MF, Faturahman (23) menjelaskan adiknya dianiaya oleh Bripka M di depan rumahnya pada Sabtu malam (27/7) lalu. Bripka M menganiaya MF, diduga karena tidak terima anaknya dipukul.
"Adik ku bilang tidak pernah memukul anaknya Pak Bripka M. Tapi dia bersikeras dan langsung menganiaya adik saya," ujarnya, Kamis (1/8).
Faturahman mengungkapkan Bripka M menganiaya adiknya dengan cara dipukul, ditendang hingga diseret di jalan. Ia menyebut saat kejadian tersebut adiknya sedang nongkrong di depan rumah.
"Adek ku pulang salat magrib. Dia duduk-duduk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku. Di situ, adek ku sempat ditanya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya pelaku," bebernya.
Meski sudah mengelak telah memukul anaknya, amarah Bripka M ternyata memuncak. Bripka M langsung menarik MF dan menganiayanya hingga babak belur dan mimisan.
"Adekku lagi duduk di bangku-bangku. Terus ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak lalu ditonjok mukanya. Hidung adekku berdarah dan matanya bengkak," sebutnya.
Faturahman mengaku warga sekitar sempat melerai pelaku. Tetapi Bripka M semakin beringas menganiaya korban.
"Sempat dilerai warga tapi tetap dipukul adekku. Bahkan sampai adekku dibawa masuk diselamatkan ke rumah tetangga," ungkapnya.
Faturahman mengaku sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Sulsel. Ia berharap Bripka M bisa ditindak.
"Sudah melapor ke Polda dan Propam," ucapnya.
Penjelasan Polda Sulsel
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto membenarkan jika Bripka M bertugas Direktorat Polairud Polda Sulsel. Didik menyebut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
"Jadi laporan mengenai penganiayaan itu sudah dilaporkan di Propam terkait kode etik. Kemudian pidananya dilaporkan di Ditreskrimum," ujarnya.
Meski demikian, kata Didik, Bripka M juga melaporkan MF ke Kepolisian Resor Gowa. Bripka M melaporkan MF karena menuding telah memukul anaknya.
"Bripka M ini menganiaya (MF) karena merasa anaknya ini dianiaya oleh korban. Makanya Bripka M ini juga melaporkan korban ke Polres Gowa," tuturnya.
Didik menyebut laporan terhadap Bripka M kini telah diproses di Ditreskrimum untuk pidanannya dan Propam untuk kode etik.
"Kasusnya Bripka M ditangani di Ditreskrimum Polda Sulsel dan Propam. Laporannya Bripka M terhadap MF juga dilaporkan di Polres Gowa," pungkasnya.